Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Timnas Indonesia U-23 Kalah Tipis 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025
    Olahraga

    Timnas Indonesia U-23 Kalah Tipis 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang29 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Jakarta, Galanggang.id – Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Vietnam U-23 setelah kalah dengan skor tipis 0-1 dalam final Piala AFF U-23 2025.

    Pertandingan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Selasa malam (29/7/2025), pukul 20.00 WIB.

    Kemenangan ini membuat Vietnam mencatatkan hattrick juara, setelah sebelumnya juga menjuarai edisi 2022 dan 2023.

    Satu-satunya gol dalam laga ini tercipta pada menit ke-37 melalui pemain Vietnam, Nguyen Cong Phuong. Gol tersebut berasal dari situasi sepak pojok yang gagal diantisipasi dengan baik oleh lini belakang Indonesia.

    Skor 0-1 bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Indonesia berusaha menekan dan mengambil alih jalannya pertandingan.

    Namun, berbagai serangan yang dilancarkan pasukan Garuda Muda masih dapat dibaca dengan baik oleh barisan pertahanan Vietnam.

    Beberapa pemain Indonesia juga sempat terpancing emosi akibat provokasi lawan, yang membuat permainan berjalan panas.

    Indonesia mulai menciptakan peluang berbahaya mulai menit ke-60, salah satunya melalui kemelut di depan gawang Vietnam usai sepak pojok, namun wasit meniup peluit tanda pelanggaran.

    Tendangan keras Dony Tri Pamungkas dan peluang dari Roby Darwis serta Kakang masih belum menemui hasil. Tendangan jarak jauh Arkhan Vikri juga belum mampu mengubah kedudukan.

    Hingga peluit panjang dibunyikan, Indonesia tak kunjung menyamakan skor meski terus menekan. Dengan hasil ini, Indonesia harus puas sebagai runner-up dan gagal membalas kekalahan dari Vietnam di final Piala AFF U-23 edisi 2023.

    Sementara itu, Vietnam berhasil mempertahankan gelar dan keluar sebagai juara untuk ketiga kalinya secara beruntun. (Red)

    Susunan Pemain

    Indonesia U-23 (5-3-2)

    Muh Ardiansyah (GK); Kakang Rudianto, Kadek Arel (C), Muhammad Ferarri, Dony Tri Pamungkas, Frengky Missa (Achmad Maulana 60′); Robi Darwis, Dominikus Dion (Arkhan Vikri 81′), Rayhan Hannan; Rahmat Arjuna (Hokky Caraka 85′), Jens Raven

    Pelatih: GeraldVanenburg

    Vietnam U-23 (3-4-2-1)

    Tran Trung Kien; Pham Ly Duc, H Nguyen, Nguyen Nanh Min; Vo Anh Quan, Nguyen Van Truong, Nguyen Xuan Bac (Nguyen Thai Son 82′), P Nguyen; Nguyen Cong Phuong (Le Van Thuan 68′), Khuat Van Khang (Le Viktor 69′); Nguyen Dinh Bac

    Pelatih: Kim Sang-Sik

    Final ASEAN Cup U23 Garuda Muda Indonesia U23
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    IPSI: Sambut HUT Dharmasraya ke-22, 107 Pesilat Beradu Tangkas di Bupati Cup 2025

    28 Desember 2025

    Semarakkan HUT Dharmasraya ke-22, ABHPL Gelar Even Mancing se-Sumatera di Padang Laweh

    24 Desember 2025

    Turnamen Sopan Jaya Cup I Ditutup, Wabup Dharmasraya Apresiasi Sportivitas Tiga Provinsi

    1 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.