Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » TMMD ke-125 di Solok Selatan Fokus Kembangkan Wisata Gunung Kerinci dan Infrastruktur Desa
    Daerah

    TMMD ke-125 di Solok Selatan Fokus Kembangkan Wisata Gunung Kerinci dan Infrastruktur Desa

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang23 Juli 2025Updated:23 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Solok Selatan, Galanggang.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Kodim 0309/Solok resmi menggelar TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 mulai 23 Juli hingga 23 Agustus 2025.

    Kegiatan ini fokus pada pembangunan infrastruktur wisata Gunung Kerinci, rehabilitasi rumah warga, dan pembangunan sanitasi.

    Pembukaan kegiatan dilakukan di Jorong Bangun Rejo, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Rabu (23/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas.

    Ia menyebut TMMD sebagai bentuk nyata kemanunggalan TNI-rakyat dan semangat gotong royong yang memperkuat nasionalisme masyarakat.

    Pembangunan utama meliputi peningkatan akses pendakian Gunung Kerinci dari pintu gerbang hingga Visitor Center, pembangunan jalan menuju Pos Andalas 1, serta jalur pendakian menuju batas vegetasi.

    Selain itu, TMMD juga membangun tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan satu unit sanitasi.

    Khairunas menegaskan bahwa TMMD bukan hanya membuka akses wisata dan menggerakkan ekonomi lokal, tapi juga bagian dari pelestarian kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melalui kolaborasi lintas sektor.

    “Kami berharap hasil TMMD ini memberi manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai simbol dimulainya kolaborasi resmi, dilakukan penandatanganan naskah program TMMD oleh Bupati Khairunas dan Dansatgas TMMD Letkol Kav Sapta Raharja.

    TMMD diharapkan menjadi pondasi penting dalam membangun wisata unggulan dan memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan budaya lokal. (Red)

    Kerinci Solok Selatan TMMD
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Harimau Terekam Dekat Pemukiman di Solok Selatan, BKSDA Dijadwalkan Turun Tangan

    14 Desember 2025

    Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam

    11 Desember 2025

    UNDHARI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Palembayan, Agam, Sumatra Barat

    8 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.