Penyerahan DHKP dan SPPT PBB P-2 oleh bupati secara simbolis kepada perwakilan nagari di Auditorium Kantor Bupati, Senin (28/4)/Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya

Dharmasraya, Galanggang.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (28/4/2026).

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, SH, LL.M., secara simbolis menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto. Nagari tersebut dipilih karena berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi nagari lainnya dalam pengelolaan PBB di Kabupaten Dharmasraya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SPPT dan DHKP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan PBB-P2. Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan publik lainnya,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Marten Yunus beserta jajaran, khususnya Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB, yang telah menyelesaikan pencetakan SPPT PBB se-Kabupaten Dharmasraya sehingga distribusinya kepada masyarakat dapat segera dilakukan.

Apresiasi juga disampaikan kepada Wali Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Mukhlis Dt Rajo Sampono, atas keberhasilannya mencapai pelunasan PBB hingga 100 persen. Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Terkait target dan realisasi, Bupati menjelaskan bahwa target PBB tahun 2025 dalam APBD sebesar Rp3,2 miliar, dengan realisasi mencapai lebih dari Rp3,3 miliar. Pada tahun tersebut, SPPT yang tercetak sebanyak 87.824 lembar dengan nilai total lebih dari Rp5,3 miliar.

Sementara itu, pada tahun 2026, target PBB dalam APBD ditetapkan sebesar Rp3.550.000.000, dengan jumlah SPPT tercetak sebanyak 86.694 lembar dan nilai total lebih dari Rp5,2 miliar. Bupati berharap melalui pemutakhiran dan pendataan ulang secara bertahap, target PBB dalam APBD ke depan dapat semakin mendekati nilai SPPT yang tercetak setiap tahunnya.

Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan insentif kepada petugas lapangan. Insentif sebesar 5 persen dari realisasi PBB yang berhasil dipungut akan diberikan kepada kolektor, dengan rincian pembagian 20 persen untuk camat, 10 persen untuk penanggung jawab PBB kecamatan, 30 persen untuk wali nagari atau penanggung jawab PBB nagari, serta 40 persen untuk kolektor PBB jorong.

Dalam arahannya kepada para camat, wali nagari, dan kolektor jorong, Bupati meminta agar SPPT PBB segera didistribusikan langsung kepada wajib pajak agar masyarakat dapat segera menerima haknya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat, dengan memberikan pemahaman bahwa PBB-P2 merupakan amanah undang-undang yang wajib dipenuhi.

Bupati menargetkan pelunasan PBB-P2 dapat tercapai tepat waktu. Meskipun jatuh tempo pembayaran ditetapkan pada 30 September 2026, keterlambatan setelah tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar 1 persen setiap bulan.

Selain itu, DHKP diminta dimanfaatkan secara maksimal untuk mengecek kesesuaian data wajib pajak. Jika terdapat perubahan seperti wajib pajak pindah domisili atau objek pajak berubah, petugas diminta segera melakukan perbaikan data melalui balik nama atau mutasi agar basis data ke depan semakin akurat.

Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja sesuai dengan tugas masing-masing dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, camat, wali nagari, hingga kolektor jorong agar target PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

“Saya yakin dengan kerja sama yang baik, target PBB-P2 tahun ini dapat kita capai bersama,” ungkapnya.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tutur kata yang kurang berkenan, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama seluruh pihak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jasman Dt. Bandaro Bendang, MM, beserta jajaran, para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya diwakili Kasat Lantas, Iptu Wahyuli Amra, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Dharmasraya, Kepala UPT Samsat Dharmasraya, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Dharmasraya, Kepala Bank Nagari Cabang Pulau Punjung, Rusdi; serta para camat, wali nagari, dan kolektor PBB se-Kabupaten Dharmasraya. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version