
Dharmasraya, Galanggang.id – Diduga tidak pastikan kebun dalam kondisi kosong, proses penumbangan kebun sawit dalam rangka replanting milik PT Bina Pratama Sakato Jaya (PT Bina) akhirnya makan korban, setelah seorang warga perempuan pencari brondol tewas ditimpa batang sawit yang ditumbangkan menggunakan alat berat, Rabu (25/2/2026).
Masyarakat pun mendesak Disnaker Dharmasraya evaluasi dokumen, sistem, dan kepatuhan kontraktor terhadap standar K3 PT Bina.
Korban diketahui Ibu Rumah Tangga yang tengah mencari brondolan sawit di area kebun ketika kegiatan penebangan pohon sawit tua sedang berlangsung. Berdasarkan keterangan yang didapat, mencari brondolan adalah kegiatan mengumpulkan butir-butir sawit yang tercecer atau tertinggal saat semua sawit sudah diangkut ke Loading.
Korban adalah warga Kampung Surau, Nagari Gunung Silasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Untuk diketahui, Wilayah Kelola PT Bina juga mencakup tanah ulayat dari Jorong Kampung Surau.
“Iya betul, Korban bernama Riska umur 35 tahun, dia tertimpa batang sawit yang ditumbang oleh pihak ketiga,” kata Humas PT BINA, Basmar saat dihubungi via Whatsapp, pada Rabu (25/2/2026).
Ia mengatakan, Kejadian berawal saat alat berat tengah melakukan penumbangan pohon kelapa sawit menggunakan alat berat, tampa di ketahui, ternyata ada korban yang sedang mencari brondol.
“Operator alat berat tidak tahu kalau ada korban yang sedang mencari brondol, yang akhirnya ketimpa pohon sawit,” sebutnya.
Ia menyebutkan, bahwa pelaksanaan replanting sawit tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, yakni, PT BKR bukan dari pihak PT BINA.
“Jadi kita dari PT BINA tentu tidak bertanggung jawab atas kejadian itu, dan sepenuhnya menjadi tanggungan pihak ketiga ,” tegasnya.
Dikatakannya, sesuai aturan yang ada di perusahaan , tidak dibolehkan siapapun yang mencari brondol di areal perkebunan, baik pekerja di PT BINA maupun dari masyarakat luar perusahaan.
“Kita memang ada scurity, tentu tidak akan terpantau seluruhnya oleh satpam, karena areal perkebunan yang begitu luas,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini, kedua belah pihak telah bersepakat damai dan segala urusan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak membawa keranah hukum.
“Dari data yang kita dapat, kedua belah pihak udah sepakat berdamai, dan tidak membawa keranah hukum,” kata Basmarhakim
Informasi kejadian itu di benarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo melalui Kapolsek Pulau Punjung AKP Azamu.
“Kita memang sudah mendapat informasi kini kami sedang menunggu laporan,” katanya singkat.
Sementara itu, dari keterangan salah seorang Tokoh Pemuda Jorong Kampung Surau, Ifdal menyampaikan, bahwa kejadian yang terjadi ini pantas dipertanyakan, karena dalam waktu empat hari, sudah dua nyawa melayang di perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit.
“Pada hari Minggu (22/02/26) kemarin, juga terjadi kejadian yang juga memakan korban jiwa, yakni seorang mekanik meninggal saat bekerja,” ucapnya.
Itu artinya, ditambahkan Ifdal, bahwa ada sesuatu yang barangkali dilanggar dalam melakukan pekerjaan oleh pihak-pihak tersebut, sehingga hasilnya pun sangat tidak safety sekali, sehingga korban pun berjatuhan.
“Maka dari itu, saya mendesak agar pihak-pihak terkait untuk turun tangan dan melakukan penilaian atau mengevaluasi dokumen, sistem, dan kepatuhan kontraktor terhadap standar K3,” tegasnya. (Red)