
Dharmasraya, galanggang.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Dharmasraya menyampaikan enam poin pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Dharmasraya, Kamis (20/11/2025).
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi PKB, Sugiono, menegaskan bahwa Fraksi PKB menyambut baik pengajuan Ranperda APBD 2026 yang dianggap sebagai momentum penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Ranperda APBD 2026 merupakan ruh perencanaan pembangunan Kabupaten Dharmasraya dalam satu tahun ke depan.
“Dokumen anggaran harus menjadi pilar utama dalam mewujudkan Dharmasraya Sejahtera Merata, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran dan potensi terganggunya stabilitas keuangan daerah,” ujarnya. Sugiono menekankan bahwa APBD harus menjadi instrumen penyelarasan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun peningkatan efisiensi belanja serta pencapaian target program prioritas pemerintah daerah.
Sugiono kemudian memaparkan enam poin pandangan Fraksi PKB terhadap Ranperda APBD 2026, antara lain:
1. Belanja Pegawai Melebihi Batas Maksimal
Fraksi PKB menyoroti ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD. Namun, berdasarkan Nota Penjelasan Bupati, belanja pegawai 2025 justru tercatat lebih dari 50%. “Kami meminta penjelasan penyebab tingginya belanja pegawai serta langkah korektif yang direncanakan,” tegas Sugiono.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah agar memaksimalkan potensi PAD yang dinilai masih cukup besar, terutama dari hilirisasi perkebunan, pengembangan peternakan, modernisasi pertanian, pendirian BUMD, serta sumber pendapatan lain yang sesuai regulasi.
3. Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas PAD
PKB menyatakan mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD secara transparan, adil, dan akuntabel.
4. Pembangunan Harus Mencerminkan Pemerataan
Pembangunan dinilai harus mencerminkan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Dharmasraya. “Kebijakan yang bersifat ego sektoral atau kedaerahan harus dihindari,” ujar Sugiono.
5. Kerusakan Jalan Akibat Angkutan Berat
PKB meminta perhatian serius terhadap kerusakan jalan akibat angkutan berat, terutama di Nagari Sinamar, Koto Gadang, dan Koto Ranah. Disebutkan, jalan utama sepanjang ±20 kilometer mengalami kerusakan parah dan membutuhkan penanganan segera.
6. Penjelasan terhadap Silpa 2025
Fraksi PKB menyoroti estimasi SILPA 2025 yang mencapai lebih dari Rp145 miliar. “Kami meminta penjelasan detail mengenai sektor dan komponen penyebab terjadinya SILPA tersebut,” kata Sugiono.
Mengakhiri penyampaiannya, Sugiono menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD harus bermuara pada kemaslahatan masyarakat Dharmasraya.
“Dengan amanat undang-undang dan kepercayaan publik, PKB siap bekerja sama memastikan APBD 2026 memenuhi hak-hak masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)