
Dharmasraya, Galanggang.id – Angin segar kini menyapa para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya. Setelah sempat mengalami penurunan, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pertanian pada Rabu (15/7/2026) pagi, harga TBS di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) telah mencapai angka tertinggi di kisaran Rp3.912 per kilogram, selaras dengan ketetapan harga dari Dinas Perkebunan (Disbun).
Untuk memberikan transparansi bagi para petani, berikut adalah data harga TBS dari sejumlah PKS yang beroperasi di wilayah Dharmasraya yaitu harga tertinggi PT AWB Rp 3.912/kg. Sementara itu, harga terendah berada di PT Incasi Pangian, yakni Rp3.260/kg, sehingga terdapat selisih harga mencapai Rp652/kg.
Adapun rata-rata harga TBS di Kabupaten Dharmasraya tercatat berada di kisaran Rp3.432/kg.Selain itu, harga brondolan kelapa sawit tercatat sebesar Rp3.700/kg, sebagaimana dilaporkan oleh PT DSL.
Dari total delapan PKS yang terdata, seluruhnya telah menyampaikan laporan harga, meski terdapat dua PKS yang saat ini tidak menerima buah dari masyarakat.
Peningkatan harga ini merupakan hasil dari respons cepat pemerintah daerah atas keluhan para petani. Sebelumnya, para petani sempat mengadukan anjloknya harga kepada Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Annisa langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah PKS. Selain itu, upaya pemulihan harga ini juga diperjuangkan hingga ke tingkat nasional melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, demi terciptanya tata niaga TBS yang lebih adil dan transparan.
Langkah intervensi dan transparansi yang dilakukan Pemkab Dharmasraya ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, salah satunya Syaipul Mukmin, seorang petani sawit asal Padang Laweh.
“Berbeda dari sebelumnya, yang harga sawit tiba-tiba merosot jauh di beberapa perusahaan, sementara harga CPO masih stabil, sehingga hal tersebut merugikan petani, dan dengan adanya pemantauan yang dilakukan Pemkab, secara tidak langsung hal tersebut tentu memberikan kepastian harga,” ungkapnya.
Ke depannya, Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Pertanian menegaskan akan terus menyajikan informasi harga TBS yang transparan, akurat, dan diperbarui secara berkala.
Hal ini diharapkan menjadi acuan strategis bagi petani dalam menentukan waktu dan lokasi penjualan hasil panen, guna mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di wilayah Dharmasraya. (Red)