
Dharmasraya, Galanggang.id – Pemerintah Nagari Silanggaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, secara resmi menyurati Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Bupati Dharmasraya terkait permohonan penanganan atau evakuasi satwa liar jenis beruang, Minggu (15/2/2026).
Surat bernomor 140/08/Pem/II-2026 tersebut ditujukan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat melalui Bupati Dharmasraya sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Wali Nagari Silanggaung, Ariyes Gunawan, mengatakan bahwa berdasarkan laporan warga serta hasil pengamatan di lapangan, telah terjadi kemunculan satwa liar jenis beruang yang masuk ke permukiman dan area perkebunan warga.
“Beruang ini diketahui oleh masyarakat pada tanggal 7 hingga 8 Februari 2026 dan telah menimbulkan keresahan serta kerugian berupa kerusakan tanaman perkebunan warga. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi mengancam keselamatan warga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, mengingat beruang merupakan satwa yang dilindungi, penanganan perlu dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat serta kelestarian satwa tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Nagari Silanggaung memohon kepada BKSDA Provinsi Sumatera Barat melalui Bupati Dharmasraya agar dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penangkapan, relokasi, atau pemasangan kandang jebak (box trap) di lokasi kemunculan satwa, tepatnya di Jorong Pandaleh, Nagari Silanggaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Pemerintah nagari berharap langkah cepat dari pihak terkait dapat mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar yang berpotensi menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar. (Red)