Dharmasraya, Galanggang.id— Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara resmi melantik Jasman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Dharmasraya di Auditorium kantor Bupati setempat, Jumat (18/7/2025).
Pelantikan ini dinilai menjadi momen penting dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Dharmasraya.
Dalam sambutannya, Annisa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan sistem merit dalam pengelolaan birokrasi.
Ia menekankan pentingnya efisiensi, produktivitas, dan kompetensi sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan.
“Perlu bekerja cerdas, produktif, dan efisien. Kalau bisa dikerjakan satu minggu, jangan enam bulan. Kalau cukup satu orang, mengapa harus lima belas?,” tegasnya di hadapan para tamu undangan, termasuk Wakil Bupati Leli Arni.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar Jasman mampu menunjukkan kapasitas dan integritas dalam mengemban jabatan strategis tersebut.
Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan hanya posisi struktural, melainkan tanggung jawab moral yang harus dibuktikan dengan kerja nyata.
“Saya minta Pak Jasman membuktikan kapasitas sebagaimana yang tercantum dalam CV beliau. Ini bukan hanya soal organisasi, tapi juga pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak akan segan melakukan evaluasi jika kinerja tidak sesuai harapan.
Selain itu, Annisa turut mengingatkan Jasman dan seluruh ASN untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Saya tidak mentolerir segala perbuatan KKN di pemerintahan saya,” tandasnya dengan tegas.
Jasman sendiri dikenal sebagai sosok berpengalaman dalam birokrasi Sumatera Barat. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo TIK Provinsi Sumbar dan aktif dalam komunikasi publik saat pandemi Covid-19.
Selain itu, ia juga pernah dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Walikota Payakumbuh dan Penjabat Bupati Solok Selatan.
Penunjukannya sebagai Pj Sekda Dharmasraya dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi pemerintahan menuju tata kelola yang profesional, responsif, dan bebas dari praktik tercela.(Red)