Penulis: redaksi galanggang

Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, dengan PT Tidar Kerinci Agung (TKA) akhirnya menemui titik terang. Melalui fasilitasi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (27/1/2026), para pihak resmi menandatangani kesepakatan implementasi hak plasma masyarakat. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh jajaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemda Dharmasraya, perwakilan masyarakat, serta pimpinan PT TKA. Inti dari pertemuan tersebut adalah penetapan tenggat waktu yang tegas bagi pihak perusahaan untuk merealisasikan hak masyarakat. “Dalam pertemuan rapat…

Read More

Padang, Galanggang.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Dalam rangka menegakkan aturan demi menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan, perusahaan tersebut resmi dijatuhi sanksi administratif berupa Paksaan Pemerintah serta denda finansial Rp Rp 737.099 juta, Selasa (27/1/2026). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Lingkungan Provinsi Sumatera barat dengan Nomor:600/04/P2KL/DLH-2026 tertanggal 19 Januari 2026, PT TKA diwajibkan melakukan pengendalian pencemaran air dikarenakan ditemukannya ketidaksesuaian jumlah IPAL pada dokumen lingkungan PT TKA. DLH Provinsi Sumbar menemukan PT TKA tidak mengolah limbah sesuai dengan persetujuan teknis,…

Read More

Padang, Galanggang.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 301 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di sembilan kabupaten di Sumatera Barat pada Januari 2026. Langkah ini menjadi angin segar bagi tata kelola pertambangan di Sumbar setelah melalui proses pengajuan sejak Maret 2025. Kepastian penetapan ini diperoleh usai pertemuan strategis antara Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, dengan Menteri ESDM pada Selasa (20/1/2026). “Hasil pertemuan itu, Kementerian ESDM menyetujui penetapan 301 blok WPR dengan luas sekitar 13.400 hektar,” kata Kadis ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu…

Read More

Oleh: Dewi Yuliana Mahasiswa S1 Manajemen Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis, Undhari Penggunaan tanda tangan digital dalam kegiatan bisnis saat ini memberikan sejumlah keuntungan yang signifikan, khususnya dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Dokumen dapat ditandatangani dan dikirim dengan cepat tanpa terpengaruh oleh jarak maupun lokasi, menjadikan proses administrasi lebih efektif. Selain itu, penerapan tanda tangan digital juga dapat mengurangi biaya operasional, seperti pengeluaran untuk pengiriman dokumen, peralatan kantor, serta kebutuhan untuk menyimpan arsip fisik. Dengan memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sah…

Read More

Oleh: Aya Rintang Afrina Mahasiswa S1 Manajemen Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis, Undhari Dalam lingkungan perguruan tinggi, keberhasilan seorang mahasiswa sering kali diukur dari pencapaian akademis seperti indeks prestasi kumulatif dan kelulusan tepat waktu. Akan tetapi, ukuran tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan keberhasilan pendidikan secara menyeluruh. Pendidikan tinggi seharusnya juga mampu membentuk karakter mahasiswa agar menjadi individu yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan sosial yang baik. Salah satu aspek yang sangat berpengaruh dalam proses ini adalah pengalaman tinggal di asrama. Asrama bukan sekadar tempat tinggal untuk siswa, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun interaksi sosial yang signifikan. Tinggal bersama di…

Read More

Oleh: Ferdian Barokah Mahasiswa S1 Manajemen Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis Undhari Pembangunan ekonomi berkelanjutan merupakan konsep pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Konsep ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, serta keterbatasan sumber daya alam, peran generasi muda menjadi sangat krusial. Generasi muda tidak hanya dipandang sebagai penerus bangsa, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu membawa inovasi dan solusi berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi. Generasi muda memiliki karakteristik yang adaptif, kreatif, dan terbuka terhadap perubahan.…

Read More

Tebo, Galanggang.id — Sebanyak 240 siswa kelas XII SMAN 2 Tebo mengikuti sosialisasi pendidikan tinggi dengan antusias dan penuh perhatian di Aula SMAN 2 Tebo, Unit 2 Rimbo Bujang, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program UNDHARI Goes to School yang bertujuan membuka wawasan siswa terkait masa depan pendidikan mereka. Rombongan UNDHARI dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Humas, Assoc. Prof. Dr. Amar Salahuddin, didampingi mahasiswa- mahasiswa aktivis dan berprestasi, yakni Reno Putri Chaniago (Prodi Kebidanan), Presiden BEM KM UND HARI 2025; Dera Egi Lestari (Prodi Kebidanan), pengurus BEM FIKES 2024 sekaligus BEM KM UND…

Read More

Oleh: Rostina Khairunnisa Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI Penyalahgunaan uang negara merupakan permasalahan serius yang hingga kini masih menjadi tantangan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Indonesia. Uang negara berasal dari rakyat, baik melalui pajak, retribusi, maupun pengelolaan sumber daya alam, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta program kesejahteraan sosial. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit oknum yang menyalahgunakan uang negara demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan masyarakat luas. Penyalahgunaan uang negara umumnya berkaitan erat dengan praktik…

Read More

Oleh: Vera Yulia Putri Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI Di kehidupan yang sudah mulai canggih saat ini, ponsel sudah bukan sekadar tempat berbagi kabar. Ia mulai berubah menjadi ruang pamer kehidupan. Hampir setiap hari, layar ponsel kita dipenuhi dengan postingan foto liburan, konser, barang baru, café yang aesthetic, dan gaya hidup yang terlihat menyenangkan. Tanpa disadari, apa yang kita lihat terus-menerus itu perlahan mempengaruhi cara berpikir, terutama bagi generasi muda. Bukan hanya soal gaya hidup, tetapi juga cara memperlakukan bagaimana mengelola keuangan. Banyak anak muda sekarang tidak lagi membelanjakan uang berdasarkan kebutuhan, melainkan perasaan. Perasaan takut tertinggal, takut tidak…

Read More

Dharmasraya, Galanggang.id — Ribuan masyarakat adat dari Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). Aksi ini merupakan puncak kegelisahan warga yang merasa haknya terabaikan selama empat dekade. Massa menuntut perusahaan segera merealisasikan pembagian kebun plasma sebesar 20 persen. Tuntutan ini merujuk pada SK Menteri ATR/BPN Nomor 43/HGU/KEM-ATR/BPN/VII/2022 yang menjadi payung hukum kewajiban perusahaan dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Dalam orasinya, Bendrianto Sutan menceritakan kepiluan masyarakat adat dua nagari tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sejak perusahaan mulai beroperasi di tanah…

Read More