Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Banjir di Sumatera: Sebuah Krisis Multi-Faktor yang Membutuhkan Solusi Holistik
    Opini

    Banjir di Sumatera: Sebuah Krisis Multi-Faktor yang Membutuhkan Solusi Holistik

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang3 Januari 2026Updated:3 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Rabi Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Rabi Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Banjir di wilayah Sumatera saat ini tidak dapat lagi dipahami sekadar sebagai fenomena alam yang muncul pada musim hujan. Peristiwa ini telah berkembang menjadi persoalan struktural yang terjadi berulang kali dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

    Dalam beberapa waktu terakhir, banjir melanda berbagai daerah seperti Aceh Tamiang, Kota Sibolga, Kota Medan, hingga sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

    Pola kejadian yang sama terus terulang, yakni meluapnya air, lumpuhnya aktivitas masyarakat, serta meningkatnya jumlah warga yang harus mengungsi.

    Namun demikian, pola penanganan yang dilakukan masih bersifat jangka pendek dan cenderung melupakan upaya pencegahan setelah kondisi darurat berakhir.

    Selama ini, curah hujan yang tinggi sering dijadikan sebagai penyebab utama banjir.

    Penjelasan tersebut memang tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu menyederhanakan masalah. Hujan sejatinya hanya menjadi faktor pemicu, sementara akar permasalahan banjir jauh lebih kompleks.

    Kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, tata ruang yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya penegakan kebijakan menjadi faktor utama yang memperparah risiko banjir.

    Apabila persoalan-persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka banjir akan terus menjadi masalah tahunan.

    Kondisi banjir di Aceh Tamiang menunjukkan keterkaitan yang kuat antara perubahan fungsi lahan dan meningkatnya risiko bencana.

    Pembukaan lahan di kawasan hulu dan daerah aliran sungai telah mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.

    Sungai-sungai yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur alami aliran air kini mengalami pendangkalan dan penyempitan. Akibatnya, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak dapat tertampung dan akhirnya menggenangi permukiman serta lahan pertanian warga.

    Hal ini menunjukkan bahwa banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan dampak dari degradasi lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang.

    Di wilayah pesisir barat Sumatera Utara, khususnya Kota Sibolga, banjir juga menjadi persoalan serius.

    Topografi wilayah yang berbukit seharusnya mendorong perencanaan kota yang adaptif terhadap kondisi alam. Namun tekanan pembangunan dan keterbatasan kawasan resapan air justru meningkatkan risiko banjir.

    Curah hujan yang tinggi dengan cepat berubah menjadi limpasan permukaan yang mengalir ke permukiman warga.

    Sistem drainase dan sungai yang ada tidak mampu menampung debit air, terlebih dengan adanya sedimentasi yang semakin memperburuk kondisi.

    Dalam konteks ini, banjir mencerminkan lemahnya adaptasi pembangunan terhadap karakteristik wilayah. Sementara itu, banjir di Kota Medan memperlihatkan dampak dari urbanisasi yang tidak terkendali.

    Pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial telah mengurangi ruang terbuka hijau secara signifikan. Sungai-sungai yang melintasi kota mengalami penyempitan akibat bangunan di sempadan sungai serta penumpukan sampah.

    Selain itu, sistem drainase yang belum terintegrasi dengan baik menyebabkan air hujan tidak dapat mengalir secara optimal. Akibatnya, hujan dengan durasi yang relatif singkat sudah cukup untuk menimbulkan genangan di berbagai titik kota.

    Banjir di Medan merupakan konsekuensi dari perencanaan tata kota yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.

    Di Sumatera Barat, banjir dan banjir bandang yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan hubungan erat antara kerusakan kawasan hulu dan bencana di wilayah hilir.

    Aktivitas pembukaan lahan di daerah perbukitan mempercepat proses erosi dan sedimentasi sungai. Sungai menjadi dangkal dan aliran air terhambat.

    Ketika hujan deras terjadi, air mengalir dengan volume besar dan daya rusak yang tinggi. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan infrastruktur, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

    Berdasarkan berbagai kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa banjir di Sumatera merupakan hasil dari krisis yang bersifat multi-faktor.

    Kerusakan lingkungan, tata ruang yang tidak berkelanjutan, serta lemahnya penegakan kebijakan saling berkaitan dan memperbesar risiko bencana.

    Sayangnya, upaya penanganan yang dilakukan masih didominasi oleh pendekatan reaktif, seperti evakuasi dan pemberian bantuan darurat, tanpa disertai langkah pencegahan yang berkelanjutan.

    Dampak banjir juga sangat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan. Petani kehilangan hasil panen, pelaku usaha kecil mengalami penurunan pendapatan, anak-anak terganggu proses pendidikannya, serta meningkatnya risiko penyakit pascabanjir.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa banjir tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga masalah sosial yang memperbesar ketimpangan.

    Oleh karena itu, diperlukan upaya penanganan banjir yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan.

    Perlindungan kawasan hulu, rehabilitasi daerah aliran sungai, penataan ruang yang berbasis lingkungan, serta peningkatan partisipasi masyarakat harus menjadi prioritas.

    Di wilayah perkotaan, pembangunan perlu diarahkan pada konsep kota berkelanjutan yang mampu hidup berdampingan dengan air melalui penyediaan ruang terbuka hijau dan kawasan resapan.

    Pada akhirnya, banjir di Sumatera mencerminkan pilihan pembangunan yang selama ini diambil.

    Tanpa perubahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan dan kebijakan pembangunan, banjir akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang semakin besar.

    Oleh sebab itu, upaya penanganan banjir bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi keberlanjutan kehidupan masyarakat di Sumatera.

    Alam Banjir FHEB Undhari Lingkungan Sumatera
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026

    Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.