Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Banjir Sebagai Alarm Kerusakan Lingkungan
    Opini

    Banjir Sebagai Alarm Kerusakan Lingkungan

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang12 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Selly Seftia Anggita Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Selly Seftia Anggita
    Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Banjir merupakan salah satu bencana alam yang paling sering terjadi di Indonesia. Hampir setiap tahun, terutama pada musim hujan, berbagai daerah mengalami banjir dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

    Banjir tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berdampak besar terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

    Selama ini, banjir sering dianggap sebagai bencana alam yang terjadi karena faktor cuaca semata. Namun, jika dikaji lebih dalam, banjir sebenarnya merupakan tanda atau alarm adanya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia.

    Lingkungan alam pada dasarnya memiliki sistem alami untuk mengatur keseimbangan air.Hutan, tanah, sungai, dan daerah resapan air berperan penting dalam menyerap dan mengalirkan air hujan secara alami.

    Ketika hujan turun, air seharusnya meresap ke dalam tanah atau mengalir ke dalam sungai dengan lancar. Akan tetapi, kerusakan lingkungan menyebabkan sistem ini tidak lagi berfungsi dengan baik.

    Akibatnya, air hujan mengalir di permukaan tanah dalam jumlah besar dan memicu terjadinya banjir.Salah satu penyebab utama banjir adalah kerusakan hutan. Hutan memiliki fungsi penting sebagai penyerap air dan penahan erosi.

    Akar pohon membantu menyimpan air di dalam tanah dan mengurangi aliran air permukaan.Namun, penebangan hutan secara berlebihan dan pembukaan lahan tanpa perencanaan yang baik telah menghilangkan fungsi tersebut.

    Ketika hutan gundul, air hujan tidak dapat terserap dengan maksimal sehingga langsung mengalir ke sungai dan menyebabkan sungai meluap.Kondisi ini menunjukkan bahwa banjir merupakan peringatan atas kerusakan ekosistem hutan.

    Selain kerusakan hutan, perkembangan wilayah perkotaan juga berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir.

    Urbanisasi yang cepat menyebabkan banyak lahan terbuka dan daerah resapan air berubah menjadi bangunan, jalan, dan kawasan industri. Permukaan tanah yang tertutup beton dan aspal membuat air hujan sulit meresap ke dalam tanah.

    Ditambah lagi, sistem drainase di perkotaan sering kali tidak memadai atau tidak terawat dengan baik. Akibatnya, air hujan yang turun dalam waktu singkat dapat langsung menyebabkan genangan dan banjir.

    Hal ini menunjukkan bahwa banjir merupakan dampak dari pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan. Masalah sampah juga menjadi faktor penting penyebab banjir.

    Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menyebabkan banyak sampah dibuang sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air. Sampah yang menumpuk menyumbat aliran air sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar.

    Ketika hujan turun, saluran air yang tersumbat akan meluap dan menyebabkan banjir di daerah sekitarnya. Dalam hal ini, banjir menjadi alarm atas perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.

    Dampak banjir sangat luas dan dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Dari segi ekonomi, banjir menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum, lahan pertanian, dan sarana transportasi.

    Kerugian materi yang ditimbulkan sering kali sangat besar dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Dari segi kesehatan, banjir meningkatkan risiko penyebab penyakit seperti diare, demam berdarah, dan penyakit kulit akibat lingkungan yang kotor dan tercemar.

    Selain itu, banjir juga dapat menimbulkan trauma psikologis, terutama bagi anak-anak dan korban yang kehilangan tempat tinggal. Banjir juga berkaitan erat dengan isu perubahan iklim.

    Perubahan iklim menyebabkan pola cuaca menjadi tidak menentu dan meningkatkan intensitas curah hujan. Ketika curah hujan tinggi terjadi di wilayah yang lingkungannya sudah rusak, risiko banjir menjadi semakin besar.

    Oleh karena itu, banjir dapat dipandang sebagai peringatan bahwa kerusakan lingkungan dan perubahan iklim merupakan masalah serius yang saling berkaitan dan membutuhkan penanganan bersama.

    Menghadapi kondisi tersebut, diperlukan upaya nyata dari berbagai pihak untuk mengurangi risiko banjir. Pemerintah memiliki peran penting dalam membuat dan menegakkan kebijakan perlindungan lingkungan, seperti pelestarian hutan, pengelolaan tata ruang yang baik, serta pembangunan sistem drainase yang memadai.

    Selain itu, pengelolaan sampah yang efektif juga harus menjadi prioritas untuk mencegah penyumbatan saluran air. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan.

    Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan sungai, serta ikut serta dalam kegiatan pelestarian lingkungan merupakan langkah sederhana namun sangat penting.

    Pendidikan lingkungan juga perlu ditanamkan sejak dini agar masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian alam. Sebagai kesimpulan, banjir bukanlah sekadar bencana alam yang terjadi tanpa sebab.

    Banjir merupakan alarm atau peringatan atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Jika peringatan ini terus diabaikan, maka dampak banjir akan semakin besar dan merugikan.

    Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan agar keseimbangan alam tetap terjaga dan risiko banjir dapat diminimalkan.

    Banjir Dharmasraya FHEB Undhari Lingkungan Mahasiswa
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.