Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Bencana Alam di Sumatra: Antara Fenomena Alam, Krisis Tata Kelola, dan Tantangan Keberlanjutan
    Opini

    Bencana Alam di Sumatra: Antara Fenomena Alam, Krisis Tata Kelola, dan Tantangan Keberlanjutan

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang10 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Sajad Hartobin Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Sajad Hartobin
    Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Pulau Sumatra dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi sorotan nasional akibat serangkaian bencana alam yang terjadi hampir bersamaan di berbagai wilayah.

    Banjir besar, tanah longsor, dan banjir bandang melanda sejumlah provinsi, menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta gangguan serius terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

    Peristiwa ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kejadian alam yang bersifat kebetulan, melainkan sebagai gejala kompleks yang mencerminkan interaksi antara faktor alam, aktivitas manusia, serta kelemahan dalam sistem pengelolaan lingkungan dan kebencanaan.

    Secara geologis dan klimatologis, Sumatra memang merupakan wilayah yang rentan terhadap bencana.

    Pulau ini dilalui oleh jalur Sesar Besar Sumatra yang aktif secara tektonik, memiliki topografi yang didominasi oleh pegunungan Bukit Barisan, serta dipengaruhi oleh pola curah hujan tropis yang tinggi.

    Kombinasi faktor tersebut secara alami meningkatkan potensi terjadinya gempa bumi, longsor, dan banjir. Namun, kerentanan alamiah ini menjadi semakin berbahaya ketika diperparah oleh tekanan antropogenik yang tidak terkendali.

    Salah satu faktor kunci yang patut dikritisi adalah perubahan tata guna lahan dalam skala besar. Deforestasi untuk kepentingan perkebunan, pertambangan, dan pemukiman telah mengurangi kapasitas ekosistem hutan dalam menyerap air hujan dan menstabilkan tanah.

    Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekologis berubah menjadi kawasan terbuka yang rapuh terhadap erosi dan aliran permukaan.

    Ketika hujan ekstrem terjadi, air tidak lagi terserap secara optimal, melainkan mengalir deras ke wilayah hilir, memicu banjir dan longsor dalam waktu singkat.

    Selain itu, pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan juga menjadi penyumbang signifikan terhadap skala kerusakan akibat bencana.

    Banyak kawasan permukiman dibangun di daerah rawan banjir, sempadan sungai, atau lereng curam tanpa perencanaan mitigasi yang memadai.

    Hal ini menunjukkan bahwa risiko bencana belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam konteks ini, bencana bukan hanya kegagalan alam, tetapi juga kegagalan kebijakan dan tata kelola.

    Perubahan iklim global turut memperbesar intensitas dan frekuensi bencana hidrometeorologis di Sumatra. Peningkatan suhu permukaan laut dan atmosfer berkontribusi pada pola curah hujan yang semakin tidak menentu dan ekstrem.

    Hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi singkat kini menjadi fenomena yang lebih sering terjadi. Jika sistem drainase, tata ruang, dan kesiapsiagaan masyarakat tidak beradaptasi dengan realitas baru ini, maka bencana serupa hampir dapat dipastikan akan terus berulang.

    Di sisi lain, respons terhadap bencana masih cenderung bersifat reaktif daripada preventif. Fokus utama sering kali tertuju pada penanganan darurat, seperti evakuasi dan penyaluran bantuan, sementara upaya mitigasi jangka panjang kurang mendapat perhatian yang sepadan.

    Padahal, pendekatan ilmiah dalam manajemen bencana menekankan pentingnya pengurangan risiko melalui pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, restorasi lingkungan, serta penguatan sistem peringatan dini.

    Tanpa perubahan paradigma ini, siklus bencana dan penderitaan akan terus berulang. Namun demikian, penting untuk diakui bahwa masyarakat lokal bukan sekadar korban pasif.

    Di banyak wilayah Sumatra, kearifan lokal sebenarnya telah lama menyediakan prinsip-prinsip adaptasi terhadap alam, seperti pengelolaan hutan berbasis komunitas dan pola permukiman yang menyesuaikan kontur wilayah.

    Sayangnya, praktik-praktik ini sering terpinggirkan oleh pendekatan pembangunan yang seragam dan berorientasi jangka pendek.

    Mengintegrasikan kembali pengetahuan lokal dengan sains modern dapat menjadi strategi efektif dalam membangun ketahanan wilayah terhadap bencana.

    Dari perspektif etika lingkungan, bencana alam di Sumatra juga mengajukan pertanyaan moral yang mendasar: sejauh mana manusia bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, dan kepada siapa tanggung jawab tersebut harus dipikul?

    Ketika eksploitasi sumber daya dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh generasi sekarang, tetapi juga oleh generasi mendatang.

    Oleh karena itu, bencana harus dipahami sebagai peringatan ekologis yang menuntut perubahan cara pandang manusia terhadap alam.

    Sebagai kesimpulan, bencana alam yang baru-baru ini terjadi di Sumatra merupakan hasil dari akumulasi berbagai faktor, baik alamiah maupun buatan manusia.

    Menguranginya tidak cukup hanya dengan meningkatkan kapasitas tanggap darurat, tetapi membutuhkan transformasi struktural dalam tata kelola lingkungan, pembangunan, dan kebijakan publik.

    Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, didukung oleh komitmen politik dan partisipasi masyarakat, menjadi prasyarat utama untuk membangun Sumatra yang lebih tangguh terhadap bencana.

    Tanpa langkah tersebut, bencana akan terus hadir bukan sebagai kejutan, melainkan sebagai konsekuensi yang dapat diprediksi dari pilihan-pilihan manusia sendiri.

    Bencana Alam Dharamasraya FHEB Undhari Hutan Lingkungan
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026

    Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.