Palembang, Galanggang.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan menggeledah sebuah rumah mewah di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (30/7/2025).
Rumah tiga lantai bergaya klasik tersebut diketahui milik seorang pria berinisial HS.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang sebelumnya telah diusut oleh BNN. HS diduga terlibat dalam aliran dana dari salah satu pelaku jaringan narkoba berinisial M, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sekitar rumah tersebut.
Beberapa mobil dinas keluar masuk lokasi penggeledahan, sehingga menarik perhatian warga yang berbondong-bondong datang menyaksikan proses tersebut.
Kasubag TU BNNK OKI, Efriadi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan HS dalam jaringan narkotika, khususnya terkait aliran dana dari narapidana M. Setelah digeledah, rumah milik HS langsung disegel oleh petugas,” ungkapnya.
Penggeledahan ini melibatkan tim dari BNN Pusat, BNN Provinsi Sumatera Selatan, serta pengamanan ketat dari Brimob Sumsel. Semua personel bekerja sama untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman di lapangan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, juga hadir di lokasi untuk memantau langsung jalannya penggeledahan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya BNN dalam memberantas jaringan narkotika di OKI.
“Kerja sama lintas instansi sangat penting dalam mengungkap jaringan besar seperti ini,” ujarnya. (Red)
Artikel ini telah tayang di kumparan.com bertajuk BNN Geledah Rumah Mewah di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Nusakambangan.