Personil Polsek Sungai Rumbai amankan Balap Liar

Dharmasraya, Galanggang — Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (3/10/2026) malam.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai AKP H. Sutrisman, S.H. dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dijadikan tempat balap liar di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.

Dari sembilan sepeda motor yang diamankan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi pelat nomor, serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.

Kendaraan yang diamankan terdiri dari beberapa jenis, yakni Vario 125, Beat 110, Supra X 125, CB klasik, Beat, Scoopy, MX King, dan Supra.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Sungai Rumbai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan tilang, serta mendapat imbauan dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak terlibat aksi balap liar.

“Jangan lakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan meresahkan masyarakat. Patuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.

Polsek Sungai Rumbai menegaskan patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah balap liar, menekan pelanggaran lalu lintas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version