Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Oknum Petugas Lapas Dharmasraya Dilaporkan ke Polisi
    Hukum Kriminal

    Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Oknum Petugas Lapas Dharmasraya Dilaporkan ke Polisi

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang13 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Foto/Lapas Kelas III Dharmasraya

    Dharmasraya, Galanggang.id – Oknum petugas Lapas Kelas III Dharmasraya diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap anak. Kejadian itu berawal saat proses pengambilan sidik jari di ruang AO. Orang tua korban, Annisa Salsabila, merasa tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Dharmasraya.

    “Ya, Annisa Salsabila orang tua dari MAB, melaporkan oknum petugas Lapas Kelas III Dharmasraya atas dugaan tindakan kekerasan fisik pada anaknya. Untuk itu kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, Jumat (12/9/2025).

    Evi menegaskan, laporan itu masuk ke Polres antara Jumat dan Sabtu pekan lalu. Orang tua korban menolak anaknya yang masih di bawah umur diperlakukan secara kasar oleh oknum petugas lapas.

    Kronologi kejadian bermula pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, tiga orang petugas kejaksaan menjemput MAB dari Rutan Polsek Pulau Punjung untuk dibawa ke Lapas Kelas III Dharmasraya guna perekaman sidik jari. Proses tersebut berlangsung bersama tiga orang tahanan perempuan.

    Namun, ketika sidik jari diambil, petugas kejaksaan tidak mendampingi karena harus membawa tahanan lain ke Pengadilan Dharmasraya.Usai perekaman, pegawai lapas mengantar tiga tahanan perempuan ke Polres Dharmasraya, sementara MAB masih menunggu di ruang AO.

    Di saat itulah diduga terjadi kekerasan fisik terhadap MAB oleh oknum petugas lapas.

    “Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dharmasraya,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan laporan dugaan kekerasan yang melibatkan salah seorang anggota lapas melalui jalur mediasi.

    “Proses mediasi dilakukan bersama pihak korban dan disaksikan aparat penegak hukum,” ungkapnya, Sabtu (13/9/2025).

    Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian. Hidayat menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk menjunjung tinggi proses keadilan serta memastikan hak-hak setiap warga negara tetap dihormati.

    “Setiap hari saya selalu mengingatkan anggota melalui Grup WhatsApp agar bersikap humanis terhadap warga binaan. Saya pastikan, anggota kami tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan dalam menjalankan pembinaan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, semangat pembinaan di Lapas Dharmasraya kini lebih menekankan pada pendekatan humanis dengan fokus pada pemulihan, pembentukan karakter, serta reintegrasi sosial.

    “Berbagai program pembinaan seperti kegiatan spiritual dan pelatihan keterampilan praktis terus dijalankan demi mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (Red)

    Dharmasraya Lapas Kelas III Polres Tindak Kekerasan Anak
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.