Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Fadly Amran Nahkodai DMDI Sumatera Barat, Fokus Jadikan Padang Pusat Kebudayaan Melayu-Islam
    Budaya

    Fadly Amran Nahkodai DMDI Sumatera Barat, Fokus Jadikan Padang Pusat Kebudayaan Melayu-Islam

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang8 Agustus 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Fadly Amran Nahkodai DMDI Sumatera Barat Periode 2025 – 2030/Foto: Ist

    Padang, Galanggang.id – Wali Kota Padang periode 2019–2024, Fadly Amran, resmi dilantik sebagai Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Sumatera Barat untuk periode 2025–2030.

    Pelantikan berlangsung di Hotel Santika, Jumat (8/8/2025), sekaligus menjadi agenda pertemuan DMDI dalam rangkaian alek internasional di Kota Padang.

    Pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden DMDI, Tun Seri Setia Mohd Ali Rustam, didampingi Ketua Umum DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus.

    Dalam sambutannya, Presiden DMDI yang juga Yang di-Pertua Negeri Melaka, Malaysia, itu mengaku terkesan dengan sambutan hangat masyarakat Padang.

    Ia menilai keindahan alam, kekayaan budaya, dan keramahan penduduk menjadi modal besar bagi Padang untuk tampil sebagai destinasi unggulan dunia Melayu dan dunia Islam.

    “DMDI adalah wadah pemersatu bangsa-bangsa serumpun. Kita tidak hanya membicarakan sejarah dan persaudaraan, tetapi juga membangun masa depan bersama. Kami percaya Kota Padang memiliki potensi besar menjadi pusat kebudayaan dan ekonomi Melayu-Islam di Asia Tenggara,” ujar Mohd Ali Rustam.

    Sementara itu, Ketua Umum DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus, menekankan posisi strategis Padang sebagai gerbang kerja sama bagi 23 negara anggota DMDI. Ia optimistis di bawah kepemimpinan Fadly Amran, DMDI Sumbar akan berkembang pesat.

    “Dengan kepemimpinan Bapak Fadly Amran yang energik dan visioner, saya yakin DMDI Sumbar akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, agama, bangsa, dan negara,” katanya.

    Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas amanah tersebut. Ia menilai pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-356.

    “Kehadiran para delegasi diharapkan mempererat kolaborasi lintas negara, terutama dalam memajukan pendidikan, seni budaya, ekonomi, dan pariwisata berbasis nilai-nilai Melayu-Islam,” ujar  Wali Kota Padang ini.

    Ia juga menambahkan, kerja sama melalui platform DMDI internasional diharapkan dapat memperkuat visi menjadikan Padang sebagai kota kreatif gastronomi yang diakui dalam jaringan kota kreatif UNESCO.

    Pertemuan internasional ini dihadiri delegasi dari Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Kamboja, serta perwakilan pengurus DMDI dari berbagai provinsi di Indonesia.

    Selain pelantikan, para delegasi juga dijadwalkan mengikuti kegiatan budaya khas Minangkabau seperti Makan Bajamba dan Dakwah Serumpun, peninjauan Kantor Sekretariat DMDI Sumbar, seminar kebudayaan, hingga partisipasi dalam rangkaian perayaan HUT ke-356 Kota Padang. (Red)

    DMDI Kebudayaan Melayu Padang Pelantikan
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026

    Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.