Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gara-gara Durian, Warga Dharmasraya Bayar Denda Rp30 Juta ke Suku Anak Dalam

    23 April 2026

    Antisipasi Bentrok Horisontal, Pemerintah Nagari Banai Minta Puluhan KK Suku Anak Dalam Pindah

    23 April 2026

    Bukan Sekadar Hiburan, Ini Strategi Bupati Annisa Dongkrak Ekonomi Dharmasraya

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gara-gara Durian, Warga Dharmasraya Bayar Denda Rp30 Juta ke Suku Anak Dalam
    • Antisipasi Bentrok Horisontal, Pemerintah Nagari Banai Minta Puluhan KK Suku Anak Dalam Pindah
    • Bukan Sekadar Hiburan, Ini Strategi Bupati Annisa Dongkrak Ekonomi Dharmasraya
    • Bazaar UMKM Dharmasraya Sedot Ribuan Pengunjung, Omzet Pedagang Tembus Jutaan
    • SMK Startup Dara Jingga Antar Lulusan Menuju Dunia Kerja dan Pendidikan Lanjutan
    • Rumah Baca Marenda Hadirkan Diskusi Sastra, Kupas Proses Kreatif dari Ide ke Karya
    • Dies Natalis 2026, FIKES UNDHARI Cetak Tenaga Kesehatan Profesional
    • Tahapan Seleksi Pemain Club Sepak Bola Nagari Gunung Medan Dimulai, Persiapan Tampil di Dharmasraya Champions League 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Jumat, April 24
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Gara-gara Durian, Warga Dharmasraya Bayar Denda Rp30 Juta ke Suku Anak Dalam
    Hukum Kriminal

    Gara-gara Durian, Warga Dharmasraya Bayar Denda Rp30 Juta ke Suku Anak Dalam

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang23 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Para kelompok SAD di Padukuan marah terhadap pemilik durian diduga anaknya dianiaya/Foto: Dokumentasi Tangkapan Layar

    Dharmasraya, Galanggang.id – Ketegangan sosial antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat lokal kembali pecah di Kabupaten Dharmasraya. Insiden ini terjadi di Blok D1 Sitiung II, Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

    Konflik yang dipicu oleh masalah sepele ini sempat memanas hingga melibatkan massa dan tuntutan ganti rugi yang cukup besar.

    Menurut penuturan tokoh masyarakat Nagari Padukuan, Sugeng, konflik bermula ketika empat orang anggota SAD mengambil buah durian milik seorang warga bernama Jimel (55) tanpa izin. Pohon durian tersebut terletak di area pekarangan rumah Jimel.

    Meskipun sudah dilarang oleh pemiliknya, para pelaku tidak terima dan justru kembali ke lokasi dengan membawa rombongan. Keributan besar pun terjadi di kediaman Jimel.

    “Buah durian yang sudah dikumpulkan sekitar satu karung ditinggalkan begitu saja karena konflik yang terjadi,” ujar Sugeng.

    Dalam aksi tersebut, sempat terjadi pengrusakan jendela rumah Jimel oleh pihak SAD. Akibatnya, satu orang dari pihak SAD mengalami luka-luka. Namun, Sugeng menegaskan bahwa luka tersebut bukan disebabkan oleh senjata tajam.

    “Satu orang dari pihak SAD mengalami luka, namun bukan akibat senjata tajam, melainkan terkena pecahan kaca setelah terjadi aksi pengrusakan jendela rumah oleh pihak SAD,” jelasnya.

    Pasca-kejadian, pihak kepolisian bersama Kepala Jorong Sungai Bungur segera memfasilitasi mediasi untuk meredam situasi. Proses perundingan berjalan cukup alot karena adanya tuntutan ganti rugi finansial dari pihak SAD.

    Kepala Jorong Sungai Bungur, Sunarno, mengungkapkan bahwa awalnya pihak SAD meminta uang ganti rugi sebesar Rp100 juta. Namun, karena keberatan dari pihak pemilik durian, angka tersebut dinegosiasikan hingga turun ke angka Rp60 juta.

    Kesepakatan akhirnya tercapai setelah perdebatan panjang di bawah tekanan situasi yang sempat bersitegang.

    “Setelah sampai pada nilai 60 juta, belum juga ditemukan kesepakatan, dan setelah beradu pendapat dan bersitegang juga, akhirnya disepakati lah 30 juta, karena menurut SAD pemilik durian telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” terangnya.

    Senada, Tokoh Pemuda setempat, Ferdi mengatakan fenomena melintasnya kelompok SAD dari wilayah Jambi ke Dharmasraya ini menjadi sorotan serius bagi warga setempat.

    Kelompok SAD tersebut diketahui membuka pemukiman di area kebun sawit warga yang tersebar di Blok D Nagari Padukuan, Blok C Nagari Ampalu, serta Padang Tengah I.

    Ia menyatakan bahwa potensi konflik serupa sangat tinggi jika tidak ada tindakan tegas dan administratif dari pemerintah.

    Ia merasa perlunya pendataan ketat terhadap mereka yang datang untuk memastikan asal-usul kelompok tersebut.

    “Sebab kejadian seperti ini, sudah sangat seringkali terjadi, bahkan ada yang sampai ingin membacok warga, karena dia ketahuan mengambil sawit warga,” sebut Ferdi.

    Ferdi berharap aparat penegak hukum tidak menganggap enteng rentetan kejadian ini.

    “Semoga penegak hukum agar melihat ini sebagai potensi dan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan dalam bermasyarakat. Sebab kasus-kasus seperti ini sudah tidak sekali dan dua kali terjadi di Dharmasraya,” pungkasnya. (Red)

    Lihat postingan ini di Instagram

    Sebuah kiriman dibagikan oleh Galanggang Id (@galanggang_id)

    Dharmasraya Konflik Koto Alak Padukuan SAD
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Antisipasi Bentrok Horisontal, Pemerintah Nagari Banai Minta Puluhan KK Suku Anak Dalam Pindah

    23 April 2026

    Bazaar UMKM Dharmasraya Sedot Ribuan Pengunjung, Omzet Pedagang Tembus Jutaan

    21 April 2026

    Kemenag Dharmasraya dan RSUD Dilaporkan ke Ombudsman, Ada Apa?

    15 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,450 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025371 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025205 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025203 Views
    Don't Miss

    Gara-gara Durian, Warga Dharmasraya Bayar Denda Rp30 Juta ke Suku Anak Dalam

    By redaksi galanggang23 April 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id – Ketegangan sosial antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat lokal kembali…

    Antisipasi Bentrok Horisontal, Pemerintah Nagari Banai Minta Puluhan KK Suku Anak Dalam Pindah

    23 April 2026

    Bukan Sekadar Hiburan, Ini Strategi Bupati Annisa Dongkrak Ekonomi Dharmasraya

    21 April 2026

    Bazaar UMKM Dharmasraya Sedot Ribuan Pengunjung, Omzet Pedagang Tembus Jutaan

    21 April 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Gara-gara Durian, Warga Dharmasraya Bayar Denda Rp30 Juta ke Suku Anak Dalam

    By redaksi galanggang23 April 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id – Ketegangan sosial antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat lokal kembali…

    Antisipasi Bentrok Horisontal, Pemerintah Nagari Banai Minta Puluhan KK Suku Anak Dalam Pindah

    23 April 2026

    Bukan Sekadar Hiburan, Ini Strategi Bupati Annisa Dongkrak Ekonomi Dharmasraya

    21 April 2026

    Bazaar UMKM Dharmasraya Sedot Ribuan Pengunjung, Omzet Pedagang Tembus Jutaan

    21 April 2026
    Our Picks

    Gara-gara Durian, Warga Dharmasraya Bayar Denda Rp30 Juta ke Suku Anak Dalam

    23 April 2026

    Antisipasi Bentrok Horisontal, Pemerintah Nagari Banai Minta Puluhan KK Suku Anak Dalam Pindah

    23 April 2026

    Bukan Sekadar Hiburan, Ini Strategi Bupati Annisa Dongkrak Ekonomi Dharmasraya

    21 April 2026

    Bazaar UMKM Dharmasraya Sedot Ribuan Pengunjung, Omzet Pedagang Tembus Jutaan

    21 April 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.