
Dharmasraya, Galanggang.id – Ketegangan sosial antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat lokal kembali pecah di Kabupaten Dharmasraya. Insiden ini terjadi di Blok D1 Sitiung II, Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Konflik yang dipicu oleh masalah sepele ini sempat memanas hingga melibatkan massa dan tuntutan ganti rugi yang cukup besar.
Menurut penuturan tokoh masyarakat Nagari Padukuan, Sugeng, konflik bermula ketika empat orang anggota SAD mengambil buah durian milik seorang warga bernama Jimel (55) tanpa izin. Pohon durian tersebut terletak di area pekarangan rumah Jimel.
Meskipun sudah dilarang oleh pemiliknya, para pelaku tidak terima dan justru kembali ke lokasi dengan membawa rombongan. Keributan besar pun terjadi di kediaman Jimel.
“Buah durian yang sudah dikumpulkan sekitar satu karung ditinggalkan begitu saja karena konflik yang terjadi,” ujar Sugeng.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi pengrusakan jendela rumah Jimel oleh pihak SAD. Akibatnya, satu orang dari pihak SAD mengalami luka-luka. Namun, Sugeng menegaskan bahwa luka tersebut bukan disebabkan oleh senjata tajam.
“Satu orang dari pihak SAD mengalami luka, namun bukan akibat senjata tajam, melainkan terkena pecahan kaca setelah terjadi aksi pengrusakan jendela rumah oleh pihak SAD,” jelasnya.
Pasca-kejadian, pihak kepolisian bersama Kepala Jorong Sungai Bungur segera memfasilitasi mediasi untuk meredam situasi. Proses perundingan berjalan cukup alot karena adanya tuntutan ganti rugi finansial dari pihak SAD.
Kepala Jorong Sungai Bungur, Sunarno, mengungkapkan bahwa awalnya pihak SAD meminta uang ganti rugi sebesar Rp100 juta. Namun, karena keberatan dari pihak pemilik durian, angka tersebut dinegosiasikan hingga turun ke angka Rp60 juta.
Kesepakatan akhirnya tercapai setelah perdebatan panjang di bawah tekanan situasi yang sempat bersitegang.
“Setelah sampai pada nilai 60 juta, belum juga ditemukan kesepakatan, dan setelah beradu pendapat dan bersitegang juga, akhirnya disepakati lah 30 juta, karena menurut SAD pemilik durian telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” terangnya.
Senada, Tokoh Pemuda setempat, Ferdi mengatakan fenomena melintasnya kelompok SAD dari wilayah Jambi ke Dharmasraya ini menjadi sorotan serius bagi warga setempat.
Kelompok SAD tersebut diketahui membuka pemukiman di area kebun sawit warga yang tersebar di Blok D Nagari Padukuan, Blok C Nagari Ampalu, serta Padang Tengah I.
Ia menyatakan bahwa potensi konflik serupa sangat tinggi jika tidak ada tindakan tegas dan administratif dari pemerintah.
Ia merasa perlunya pendataan ketat terhadap mereka yang datang untuk memastikan asal-usul kelompok tersebut.
“Sebab kejadian seperti ini, sudah sangat seringkali terjadi, bahkan ada yang sampai ingin membacok warga, karena dia ketahuan mengambil sawit warga,” sebut Ferdi.
Ferdi berharap aparat penegak hukum tidak menganggap enteng rentetan kejadian ini.
“Semoga penegak hukum agar melihat ini sebagai potensi dan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan dalam bermasyarakat. Sebab kasus-kasus seperti ini sudah tidak sekali dan dua kali terjadi di Dharmasraya,” pungkasnya. (Red)