Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Geliat Malam di Dharmasraya: Warung Remang-remang dan Fenomena Muda-Mudi
    Daerah

    Geliat Malam di Dharmasraya: Warung Remang-remang dan Fenomena Muda-Mudi

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang1 November 2025Updated:1 November 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Logo di salah satu cafe
    Logo yang terdapat di salah satu 'cafe' di Dharmasraya
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Dino Rawan Putra

    JARUM jam sudah melewati angka 11 malam. Udara malam mulai berubah di Jalan Lintas Sumatra Kilometer 6, Kabupaten Dharmasraya. Lalu lalang kendaraan mulai sepi. Kesibukan Ranah Cati Nan Tigo kini perlahan melambat. Kedai-kedai kopi sepanjang jalan sudah tertutup rapat. Hanya, di beberapa tempat tidak jauh dari rumah dinas bupati beberapa warung baru memulai aktivitas. Warung yang dipenuhi gemerlap lampu warna-warni. Masyarakat Dharmasraya biasa menyebut tempat itu dengan sebutan “cafe”.

    Cafe, tempat yang seperti magnet bagi laki-laki yang ingin melepaskan dahaga syahwat atau sekadar mencari penghiburan melepas lelah. Tempat yang barang tentu juga menyediakan beragam merk minuman beralkohol, perempuan seksi, dan seperangkat sound system karaoke. Salah seorang pekerja cafe freelance, Sania (bukan nama sebenarnya) saat ditemui mengatakan, bahwa ia bertugas sebagai pamandu lagu para pria yang datang, menemani mereka minum minuman keras, dan jika harga cocok. Tak jarang juga harus menemani pelanggan untuk menuntaskan syahwat di hotel atau paling apes kadang cukup di toilet dalam ruangan.

    Tampak dari luar, salah satu tempat yang disebut Cafe, tempat pelepas lelah di tengah gelap malam Dharmasraya/Foto: Istimewa

    “Kalau untuk harga bervariasi, Bang. Mulai dari lima ratus ribu sampai satu juta rupiah. Tergantung siapa pelanggannya. Apalagi jika pelanggan orang-orang dompeng dan bos minyak, jarang nawar dianya mah, Bang!” ungkap Sania sambil tersenyum, Jumat (31/10). Sania menambahkan, saat menemani pelanggan, dicium kening atau ditepuk bagian pantat merupakan hal yang biasa ia terima dari para pelanggan iseng yang lagi mabuk. Kadang Sania mengaku seringkali mendapat pelanggan laki-laki kasar yang kesadarannya melayang saat mabuk.

    Sania tak pernah mau jujur dari mana ia berasal, yang pasti, kelamnya malam bagi orang-orang seperti Sania adalah peluang untuk mencari nafkah penghidupan. Dan di dalam Aplikasi M**chat terdapat banyak sekali akun perempuan menawarkan jasa esek-esek, akun-akun ini berpusat di beberapa hotel dan wisma terdekat. Tak jauh dari tempat Sania bekerja, Di sejumlah sudut yang remang dan temaram di Jalan Baru, tepat di belakang rumah dinas bupati, pasangan muda-mudi memadu kasih, sungguh darah muda yang membara.

    Ciuman, pelukan, hingga sentuhan dan remasan di daerah sensitif lawan jenis, berpacu dengan desahan tertahan dan “pembubaran” oleh suara dan lampu sepeda motor atau mobil yang sesekali lewat. Saat jalan kembali sepi, aktivitas birahi memenuhi nafsu purba nan terlarang itu kembali dimulai dari awal. Aktivitas terlarang itu berlangsung penuh sensasi di atas sepeda motor atau di semak tak jauh dari badan jalan demi nafsu dan melawan dinginnya malam yang berembun.Tak heran jika banyak warga yang berkebun di sepanjang Jalan Baru mengaku menemukan helai-helai alat kontrasepsi yang ditinggalkan serampangan di dalam kebun miliknya. Kadang juga menemukan pakaian dalam perempuan yang telah kotor yang dibuang ke dalam kebunnya.

    Pemerintah harus tindak tegas warung esek-esek dan penertiban terhadap muda-mudi pacaran tengah malam ujar salah seorang tokoh masyarakat Dharmasraya, Ridwan Syarif. Dia menyampaikan dan sangat menyayangkan banyaknya warung remang-remang atau cafe dan wilayah rawan bagi anak-anak muda berbuat maksiat di wilayah Cati Nan Tigo. Dikhawatirkan hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor pen-degradasi moral masyarakat Dharmasraya.

    “Maka dari itu, harapan saya kepada Pemerintah Daerah Dharmasraya, tentu untuk dapat menindak tegas warung remang-remang atau cafe-cafe yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya bukan saja karena atas nama moral bangsa, tapi juga sebagai bentuk upaya mencegah kemungkinan penyakit menular yang disebabkan oleh aktivitas seksual yang tidak terawasi yang bersumber dari cafe-cafe tersebut,” tegasnya.

    Dia menambahkan, untuk wilayah yang rawan aktivitas pasangan muda-mudi berduaan dalam gelap, agar dilakukan penyisiran rutin oleh pihak berwenang guna meminimalisir hal-hal tidak diinginkan, yang merugikan diri mereka sendiri dan nama baik daerah.

    Sementara saat berita ini diturunkan, Kalaksa Polisi Pamong Praja dan Dam­kar Kabupaten Dharmasraya Agung Sutrisno ketika dihubungi lewat aplikasi pepesanan WhatsApp miliknya belum memberitanggapan terkait maraknya warung remang-remang di Kabupaten Dharmasraya.(*)

    galanggang.id · Geliat Malam di Dharmasraya: Warung Remang-remang dan Fenomena Muda-Mudi

    Dharmasraya Sosial Masyarakat
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.