Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    28 Juli 2026

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh
    • Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi
    • 95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI
    • Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan
    • Perkuat Literasi, 198 Siswa Baru SMPN 1 Sungai Rumbai Ikuti Program RELIMA
    • Harga Sawit Dharmasraya Tembus Rp3.912/Kg
    • “Siapa Aku 3 Tahun Lagi?”, Alumni SMAN 1 Koto Baru Motivasi Siswa Baru Lewat Program RELIMA Perpusnas RI
    • Tanamkan Literasi Sejak Dini, RELIMA Perpusnas RI Gelar Reading with Love di Dharmasraya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Rabu, Juli 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    Hukum Kriminal

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang22 Januari 2026Updated:22 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Razia PETI di di areal perkebunan karet di Jorong Sungai Bungur Nagari Padukuan Kecamatan Koto Salak oleh Polres Dharmasraya/Foto:Ist

    Padang, Galanggang.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 301 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di sembilan kabupaten di Sumatera Barat pada Januari 2026.

    Langkah ini menjadi angin segar bagi tata kelola pertambangan di Sumbar setelah melalui proses pengajuan sejak Maret 2025.

    Kepastian penetapan ini diperoleh usai pertemuan strategis antara Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, dengan Menteri ESDM pada Selasa (20/1/2026).

    “Hasil pertemuan itu, Kementerian ESDM menyetujui penetapan 301 blok WPR dengan luas sekitar 13.400 hektar,” kata Kadis ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/1/2026).

    Penetapan WPR ini diproyeksikan sebagai langkah konkret pemerintah untuk meminimalkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini sulit dikontrol. Dengan adanya status WPR, masyarakat memiliki payung hukum untuk mengurus izin resmi.

    “Saat itu, kami berpikir salah satu usaha untuk mengatasi penambangan emas tanpa izin ini dengan menetapkan WPR, lalu pengusaha atau rakyat bisa mengurus izinnya,” ujar Helmi menjelaskan latar belakang pengajuan tersebut.

    Meskipun pada awalnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan sebanyak 497 blok, hasil verifikasi akhir dari Kementerian ESDM menetapkan 301 blok.

    Lokasi-lokasi tersebut tersebar di sembilan wilayah, yaitu:

    1. Solok Selatan

    2. Dharmasraya

    3. Pasaman

    4. Pasaman Barat

    5. Sijunjung

    6. Solok

    7. Kepulauan Mentawai

    8. Agam

    9. Tanah Datar

    Helmi menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai kaidah keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

    “Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal, melainkan menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

    Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan dapat bekerja dengan tenang di bawah pengawasan yang jelas, sekaligus menekan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang liar yang tidak terkendali. (Red)

    ESDM Pertambangan Peti Polisi WPR
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Mahasiswa Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Pemandu Lagu di Hotel, Polisi Dalami Motif

    13 Juli 2026

    Tim Elang Polres Dharmasraya Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Muaro Bungo

    11 Juli 2026

    Sebut Sumatera Swarnadwipa, Senator Elviana Dorong Legalisasi Tambang Emas Rakyat

    4 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,454 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025372 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025207 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025206 Views
    Don't Miss

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    By redaksi galanggang28 Juli 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Nagari Sikabau dengan PT Kalidareh Bumi…

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026

    Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan

    24 Juli 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    By redaksi galanggang28 Juli 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Nagari Sikabau dengan PT Kalidareh Bumi…

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026

    Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan

    24 Juli 2026
    Our Picks

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    28 Juli 2026

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026

    Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan

    24 Juli 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.