Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Kehidupan Anak Muda Yang Tidak Memberikan Manfaat
    Opini

    Kehidupan Anak Muda Yang Tidak Memberikan Manfaat

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang12 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Jeky Lesmana Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Jeky Lesmana
    Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Anak muda merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran sangat penting dalam menentukan arah dan masa depan negara.

    Pada usia muda, seseorang umumnya memiliki semangat yang tinggi, tenaga yang kuat, serta pemikiran yang masih segar dan kreatif.

    Potensi besar tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan berbagai hal positif yang dapat membangun diri sendiri dan lingkungan sekitar.

    Namun, pada kenyataannya masih banyak anak muda yang justru menyia-nyiakan masa mudanya dengan perilaku yang tidak memberikan manfaat.

    Perilaku seperti berjudi, mabuk-mabukan, dan terlibat dalam perkelahian masih sering ditemukan di tengah masyarakat.

    Tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak buruk bagi keluarga, lingkungan, bahkan masa depan bangsa.

    Salah satu bentuk perilaku negatif yang sering terjadi di kalangan anak muda adalah judi. Judi sering dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang secara cepat dan mudah tanpa perlu usaha yang besar.

    Banyak anak muda tergiur dengan janji kemenangan instan, baik melalui judi konvensional maupun judi online yang semakin mudah diakses.

    Padahal, kebiasaan berjudi justru lebih sering membawa kerugian daripada keuntungan. Banyak anak muda yang menghabiskan waktu, tenaga, bahkan harta benda hanya untuk berjudi.

    Akibatnya, mereka kehilangan fokus terhadap pendidikan, pekerjaan, dan tanggung jawab lainnya. Tidak jarang pula mereka terjerat utang, melakukan kebohongan, bahkan tindak kriminal demi menutupi kekalahan judi.

    Jika kebiasaan ini terus dibiarkan, masa depan anak muda akan hancur sebelum sempat dibangun. Selain judi, mabuk-mabukan juga menjadi masalah serius yang sering melibatkan anak muda.

    Minuman keras sering dikonsumsi dengan alasan pergaulan, solidaritas teman, atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, kebiasaan mabuk dapat merusak kesehatan fisik dan mental.

    Konsumsi alkohol berlebihan dapat menyebabkan gangguan pada organ tubuh, menurunkan daya pikir, serta merusak kepribadian.

    Anak muda yang terbiasa mabuk sering kehilangan kendali diri sehingga mudah melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Banyak kasus kecelakaan lalu lintas, kekerasan, dan pelanggaran hukum yang berawal dari kondisi mabuk. Hal ini tentu sangat merugikan, karena satu keputusan buruk dapat mengubah hidup seseorang secara drastis.

    Perilaku negatif lainnya yang tidak kalah berbahaya adalah perkelahian atau tawuran. Perkelahian sering dipicu oleh emosi yang tidak terkontrol, masalah sepele, rasa gengsi, atau pengaruh lingkungan pergaulan yang buruk.

    Anak muda yang belum matang secara emosional cenderung mudah terpancing provokasi. Akibat perkelahian, banyak yang mengalami luka fisik, trauma psikologis, bahkan kehilangan nyawa.

    Selain itu, perkelahian juga dapat berujung pada masalah hukum yang menghambat masa depan pelakunya. Nama baik keluarga dan lingkungan pun ikut tercoreng akibat tindakan tersebut.

    Berbagai perilaku negatif tersebut umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pengawasan dan perhatian dari keluarga, lemahnya pendidikan karakter, serta pengaruh lingkungan sosial yang tidak sehat.

    Anak muda yang tumbuh tanpa bimbingan yang baik cenderung mencari pelampiasan di luar rumah. Selain itu, kemajuan teknologi dan media sosial juga dapat menjadi faktor pendukung jika tidak digunakan dengan bijak.

    Anak muda yang tidak memiliki tujuan hidup yang jelas akan lebih mudah terjerumus ke dalam pergaulan negatif dan gaya hidup yang tidak bermanfaat.

    Oleh karena itu, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam membimbing serta mengarahkan anak muda.

    Keluarga perlu memberikan kasih sayang, perhatian, dan teladan yang baik. Sekolah harus menanamkan pendidikan karakter, disiplin, dan nilai moral.

    Sementara itu, masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan positif anak muda.

    Sebagai generasi penerus bangsa, anak muda seharusnya memanfaatkan masa mudanya dengan kegiatan yang positif dan produktif, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, mengikuti organisasi, berolahraga, serta mengembangkan bakat dan keterampilan.

    Dengan menjalani kehidupan yang bermanfaat, anak muda tidak hanya membangun masa depan diri sendiri, tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

    Menjauhi judi, mabuk-mabukan, dan perkelahian merupakan langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, bertanggung jawab, dan berakhlak baik.

    Selain itu, anak muda perlu menyadari bahwa masa muda adalah waktu yang sangat berharga dan tidak akan terulang kembali. Kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan meraih cita-cita terbuka lebar pada usia ini.

    Jika masa muda dihabiskan dengan perilaku yang tidak bermanfaat, maka penyesalan akan datang di kemudian hari. Oleh sebab itu, anak muda harus berani berkata tidak terhadap ajakan negatif dan memilih lingkungan pergaulan yang sehat.

    Dengan memiliki tujuan hidup yang jelas, sikap disiplin, dan kemauan untuk berubah menjadi lebih baik, anak muda dapat menjalani kehidupan yang bermakna serta menjadi pribadi yang membanggakan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

    Anak Muda Dharmasraya FHEB Undhari Kreatif Mahasiswa
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.