Dharmasraya, Galanggang.id — Setelah menjalani proses penyidikan selama empat bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya secara resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya.

Pengumuman penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, menyampaikan bahwa tersangka yang ditetapkan berjenis kelamin laki-laki dengan inisial BY, yang merupakan pejabat Kabid Perbendaharaan pada BKD Dharmasraya sekaligus kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD).

“Tim penyidik menyimpulkan tersangka BY menyalahgunakan wewenangnya atau jabatan sebagai Kabid atau kuasa BUD, dan hari ini akhirnya ditetapkan status BY sebagai tersangka,” ujar Sumanggar Siagian didampingi Kasi Intel Roby Hidayat serta tim penyidik saat konferensi pers di Kejari Dharmasraya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap BY.

“Tersangka akan ditahan di Lapas Kelas III selama dua puluh hari ke depan,” jelas Kajari.

Kasus dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan daerah ini diperkirakan terjadi pada periode Januari hingga Mei 2025, atau pada waktu lain dalam tahun tersebut.

BY diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan dua modus utama dengan menerbitkan SP2D tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan Dharmasraya, di mana dana pencairan masuk ke rekening pribadi tersangka.

Ia menambahkan tersangka kembali menerbitkan SP2D ganda untuk kegiatan yang sama pada Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya. Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp589 juta.

“Pencairan yang dilakukan tersangka sebagai kuasa BUD sebanyak dua kali. Pertama pada kegiatan Dinas Pendidikan sejumlah Rp457 juta, dan kedua pada kegiatan di Sekretariat DPRD sebesar Rp132 juta,” papar Sumanggar.

Sumanggar Siagian menegaskan bahwa perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya.

“Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version