
Dharmasraya, Galanggang.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan pra-pelaksanaan program “Ombudsman Bersama Selesaikan Pengaduan Masyarakat di Tempat” (BERADAT) di G-Coffee Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan menghimpun langsung berbagai persoalan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat. Pertemuan dihadiri sejumlah organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, hingga tokoh agama seperti KNPI, BEM Undhari, GP Ansor, HMI, Perti, dan lainnya.
Ketua Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan program BERADAT dirancang agar negara lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan layanan seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga perizinan.
Dalam diskusi, sejumlah isu mencuat, di antaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, serta efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.
Presiden Mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia (Undhari), Wulandari. Di hadapan pihak Ombudsman, ia meluapkan kekecewaannya terhadap kualitas pelayanan di RSUD Sungai Dareh.
Wulandari mengungkapkan sebuah fakta memilukan bahwa keterlambatan penanganan medis di rumah sakit tersebut diduga menjadi faktor penyebab salah seorang rekan mahasiswanya meninggal dunia.
“Nyawa tidak bisa dibeli dengan prosedur yang berbelit-belit. Kami sangat kecewa, salah satu teman kampus kami harus kehilangan nyawa diduga karena lambatnya respon dan pelayanan di RSUD Sungai Dareh. Ini bukan sekadar asumsi, survei yang kami lakukan melalui media sosial menunjukkan 70 persen responden menyatakan tidak puas terhadap pelayanan di sana,” tegas Wulandari
Selain itu, Ketua GP Ansor Dharmasraya, Frengky Sandra, juga mengungkap persoalan belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR bagi guru Kemenag Kabupaten Dharmasraya.sejak awal 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Frengki, para guru mengeluhkan bahwa sejak Januari 2026 hingga saat ini, tunjangan yang menjadi hak mereka belum juga cair. Hal ini dinilai janggal karena secara administrasi, para guru telah memenuhi kewajiban mereka.
“Kami menerima aduan serius dari rekan-rekan guru Kemenag. Padahal per 9 Maret 2026 kemarin, seluruh ASN dan PPPK lulusan PPG 2025 sudah menyelesaikan proses SKAKPT. Bahkan, SKAKPT untuk bulan Januari dan Februari sudah terbit. Lalu apa kendalanya? Kenapa TPG dan THR belum cair sampai sekarang? Ini menyangkut dapur para guru. Kami minta Ombudsman menelusuri di mana letak sumbatannya, apakah ada unsur kelalaian atau maladministrasi di internal Kemenag,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman berharap pelaksanaan program BERADAT di Dharmasraya dapat berjalan optimal dan mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai keluhan pelayanan publik di daerah. (Red)