
Dharmasraya, Scientia.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Sumanggar Siagan, SH., MH, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayah kerjanya dengan tegas dan transparan. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media pada Selasa (11/11/2025).
Sumanggar menekankan bahwa dirinya tidak memiliki rasa takut dalam menjalankan tugas penegakan hukum, selain kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya tidak ada yang saya takutkan, selain yang di atas itu. Ini soal komitmen kerja,” ujarnya.
Menurutnya, kehadirannya di Dharmasraya adalah untuk menjalankan amanah dan melaksanakan instruksi pimpinan dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Lebih lanjut, Sumanggar mengajak insan pers untuk terus menjalin kerja sama dalam hal pemberitaan. Ia menegaskan tidak akan menutup-nutupi persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Saya minta kepada rekan-rekan media agar bersama-sama kita jaga transparansi. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Haram bagi saya menutup kasus yang sudah masuk dalam tahap Penyidikan atau MmmSidik,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat serta media untuk ikut mengawasi kinerja seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Ia menegaskan akan menindak tegas apabila ada anggota yang bermain-main dalam menangani perkara.
“Jika terdapat anggota saya yang main-main dalam kasus, tolong disampaikan informasinya. Saya akan tindak tegas nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Dharmasraya Yahya, berharap komitmen tersebut terus dijaga agar hukum benar-benar menjadi panglima di daerah.
“Kita selaku media mendukung penuh penegakan hukum oleh kejaksaan, baik keluar maupun kedalam,” sebutnya.
Yahya menegaskan peran media sebagai kontrol sosial.
“Kami akan terus kawal dan menjalankan tugas sebagai kontrol sosial, agar masyarakat tau kinerja kejaksaan,” tegasnya.
Ia juga berharap, kemitraan antara media dengan kejaksaan terus terjalin, segala kran yang selama ini tersumbat, bisa terbuka.
Dengan komitmen tersebut, Kejari Dharmasraya diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang bersih, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (Red)