Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » LPPM Undhari Helat Monev Internal Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
    Pendidikan

    LPPM Undhari Helat Monev Internal Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang30 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    LPPM Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) dalam Monitoring dan Evaluasi Internal
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Tim peneliti foto bersama pascamonev, Selasa (30/9/2025)

    Dharmasraya, Galanggang.id – Pada Selasa (30/9/2025), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) internal kepada para dosen yang memenangkan program Kompetitif Nasional Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tahun anggaran 2025 dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

    Pada pelaksanaannya, Yusran, M.Kom (Ketua LPPM Undhari), menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pelaksanaan program penelitian dan PKM yang sudah dilaksanakan oleh para dosen yang lolos program dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi ini. Berdasarkan data kementerian, pada 2025 ini, Undhari berhasil mendapat pendanaan sebanyak 15 program. Dengan rincian, delapan judul untuk penelitian dan tujuh judul untuk program PKM.

    Untuk pelaksanaan Monev kali ini, pelaksanaan penelitian dan PKM dosen pemenang program dinilai oleh para reviewer yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM). Untuk program penelitian, reviewer yang ditugaskan adalah Dr. Rahmatul Hayati dan Assoc. Prof. Gunawan Ali. Sedangkan, untuk kegiatan PKM, reviewer yang ditunjuk dan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh DPPM adalah Dr. Rahmatul Hayati, Assoc. Prof. Raimon Efendi, dan Assoc. Prof. Dodi Widia Nanda.

    Kegiatan sendiri berjalan dengan lancar dan efektif. “Dari hasil pelaksanaan Monev ini, semua program sudah sesuai dengan kriteria pelaksanaan 80% yang ditetapkan oleh DPPM,” ujar Yusran. Ucapan senada juga diungkapkan oleh perwakilan reviewer, Assoc. Prof. Gunawan Ali. “Dari hasil pantauan dan penilaian komprehensif yang sudah kami lakukan, maka dapat disimpulkan semua dosen pemenang program sudah menjalankannya dengan baik dan sesuai dengan panduan yang sudah ada,” urai Gunawan.

    Kedepan, pelaksanaan program penelitian dan PKM ini akan berlanjut ke tahapan berikutnya. “Kami berharap, semua dosen bisa menyelesaikan kegiatan ini sampai ke tahap 100% dan program yang sudah diterapkan bisa berdampak secara masif untuk banyak kalangan dan masyarakat,” tutup Yusran. (Red)

    Dharmasraya Monev Undhari
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.