Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Memperbaiki Jam Tidur Demi Kesehatan Masyarakat: Perspektif Mahasiswa UNDHARI
    Opini

    Memperbaiki Jam Tidur Demi Kesehatan Masyarakat: Perspektif Mahasiswa UNDHARI

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang6 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Reisya Septi AmeliaMahasiswa Prodi S-1 Keperawatan FIKES UNDHARI

    Reisya Septi Amelia
    Mahasiswa Prodi S-1 Keperawatan FIKES UNDHARI

    Di lingkungan mahasiswa, termasuk di Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI), begadang sering kali dianggap sebagai hal yang lumrah. Tugas kuliah, aktivitas organisasi, tanggung jawab sosial, hingga penggunaan gawai membuat waktu tidur kerap dikorbankan.

    Tidak sedikit mahasiswa yang merasa bahwa tidur larut adalah konsekuensi dari kehidupan akademik yang dinamis. Namun, kebiasaan ini patut dikaji ulang karena dampaknya tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat secara luas.

    Sebagai mahasiswa UNDHARI, penulis melihat bahwa kurang tidur telah menjadi persoalan yang sering diabaikan. Banyak mahasiswa menjalani hari dengan kondisi fisik lelah dan konsentrasi yang menurun.

    Situasi ini sering dianggap biasa, padahal kurang tidur secara terus-menerus dapat mengganggu proses belajar dan kualitas berpikir kritis. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia yang seharusnya menjadi aset utama pembangunan.

    Tidur sejatinya merupakan kebutuhan biologis yang tidak dapat digantikan. Saat tidur, tubuh melakukan pemulihan fisik, sementara otak memproses informasi dan memperkuat daya ingat.

    Kurangnya waktu tidur dapat menyebabkan gangguan konsentrasi, menurunnya daya tahan tubuh, serta ketidakstabilan emosi.

    Dari sudut pandang mahasiswa, kondisi ini jelas merugikan karena berdampak langsung pada prestasi akademik dan kesehatan mental.

    Perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor utama rusaknya jam tidur mahasiswa. Di lingkungan kampus UNDHARI, penggunaan ponsel pintar dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

    Mahasiswa kerap menghabiskan waktu hingga larut malam untuk berselancar di media sosial, menonton konten digital, atau mengerjakan tugas daring. Tanpa disadari, kebiasaan ini mengganggu jam biologis tubuh dan menurunkan kualitas tidur.

    Oleh karena itu, literasi digital perlu dimaknai tidak hanya sebagai kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan mengontrol penggunaannya secara bijak.

    Selain itu, budaya akademik yang menormalisasi begadang juga perlu mendapat perhatian. Masih ada anggapan bahwa mahasiswa yang sering begadang adalah mahasiswa yang rajin dan berdedikasi.

    Pandangan ini seharusnya diluruskan.Produktivitas tidak diukur dari lamanya waktu terjaga, melainkan dari kualitas hasil kerja dan kesehatan individu.

    Mahasiswa dengan jam tidur yang teratur justru cenderung lebih fokus, mampu mengelola stres, dan memiliki performa akademik yang lebih baik.

    Dari perspektif mahasiswa UNDHARI, memperbaiki jam tidur bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang sehat.

    Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya tidur yang cukup. Jika kebiasaan kurang tidur terus dibiarkan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga di masa depan ketika mahasiswa memasuki dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.

    Langkah untuk memperbaiki jam tidur sebenarnya dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Mahasiswa dapat mengatur jadwal belajar yang lebih terencana, membatasi penggunaan gawai sebelum tidur, serta membiasakan tidur dan bangun pada waktu yang sama setiap hari.

    Disiplin terhadap waktu istirahat memang menantang, tetapi manfaatnya sangat besar bagi kesehatan fisik dan mental. Di sisi lain, institusi pendidikan seperti UNDHARI juga memiliki peran strategis.

    Kampus diharapkan tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada kesejahteraan mahasiswa.

    Edukasi mengenai pentingnya pola hidup sehat, pengelolaan beban akademik yang seimbang, serta budaya kampus yang menghargai waktu istirahat perlu terus dikembangkan.

    Dengan dukungan lingkungan kampus, mahasiswa akan lebih mudah menerapkan pola tidur yang sehat.

    Sebagai penutup, memperbaiki jam tidur demi kesehatan masyarakat merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya di kalangan mahasiswa UNDHARI.

    Kesadaran untuk tidur cukup dan teratur adalah langkah awal dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

    Jika mahasiswa mampu memulai perubahan dari dirinya sendiri, maka kampus dapat menjadi ruang tumbuhnya budaya hidup sehat yang memberi dampak positif bagi masyarakat secara luas.

    Dharmasra Fikes Undhari Kesehatan Mahasiswa Organisasi
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026

    Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.