Oleh: Muhammad Haikal Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI
Dulu, menjadi mahasiswa berarti sibuk dengan forum diskusi di kelas, rapat organisasi, atau setumpuk laporan penelitian di meja perpustakaan. Kini, ruang belajar itu telah berpindah ke layar gawai.
Dalam genggaman tangan kita, berjuta wacana dan pengetahuan mengalir tanpa henti—namun juga berjuta kebingungan dan distraksi menyerbu tanpa ampun.
Era digital menghadirkan paradoks: di saat kita memiliki kebebasan tak terbatas untuk bersuara, justru semakin sulit menemukan suara yang bermakna.
Kita memiliki panggung global dalam bentuk media sosial, tetapi sering kali lupa bahwa setiap unggahan bukan hanya hiburan, melainkan juga tanda dari cara kita berpikir dan bertanggung jawab atas makna yang disebarluaskan.
Di tengah budaya digital yang serba cepat dan instan ini, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi “konsumen pintar” dari informasi. Kita juga telah menjadi produsen konten yang—sadar atau tidak—mempengaruhi opini publik.
Mahasiswa masa kini adalah influencer intelektual, pembentuk wacana yang berpotensi menciptakan arah berpikir masyarakat melalui satu cuitan, satu video pendek, atau satu tulisan viral.
Sayangnya, tanggung jawab moral sebagai produsen makna ini belum sepenuhnya disadari. Banyak mahasiswa terjebak dalam euforia menjadi relevan secara digital tanpa mempertimbangkan substansi di balik yang dibagikan.
Seakan nilai dan makna bisa diganti dengan jumlah views dan likes. Padahal, menjadi mahasiswa berarti memegang amanat historis untuk memperjuangkan nalar, bukan sekadar popularitas algoritma.
Salah satu tantangan besar bagi mahasiswa generasi sekarang adalah menjaga kejujuran di tengah tuntutan kreativitas tanpa batas.
Platform seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube mendorong mahasiswa untuk terus “berproduksi”: membuat konten unik, lucu, atau inspiratif agar tetap dilihat dan diingat.
Namun, di balik kreativitas itu terselip godaan besar untuk memotong jalan—mengambil ide orang lain tanpa atribusi, memoles fakta hingga berubah bentuk, atau meramaikan polemik demi eksposur.
Fenomena clickbait, plagiarisme digital, hingga pemelintiran narasi halus adalah gejala dari kegagalan menjaga integritas di ruang maya.
Padahal, setiap konten adalah representasi nilai diri.Ketika mahasiswa ikut menyebarkan potongan informasi setengah benar atau meniru karya tanpa pemaknaan, maka yang terancam bukan hanya reputasi pribadi, tetapi juga kredibilitas intelektual kampus tempat ia menimba ilmu.
Dalam konteks ini, etika digital bukan lagi pilihan moral semata, melainkan kebutuhan akademis. Kita tidak bisa mengaku berpikir kritis di ruang kuliah sambil menutup mata terhadap ketidakjujuran di ruang digital.
Mengutip pandangan Sari & Wahyudi (2024), literasi digital sejati selalu menuntut “kesadaran epistemik”—kesadaran bahwa di balik setiap data dan gambar terdapat keputusan moral tentang apa yang layak dipercaya, diolah, dan disebarluaskan.
Di era ketika AI generator mampu menulis, menggambar, bahkan membuat video realistis dalam hitungan detik, peran mahasiswa bergeser menjadi kurator makna. Mesin bisa memproduksi teks, tetapi tidak bisa memahami relevansi dan konteks sosialnya.
Mahasiswalah yang harus menimbang: informasi seperti apa yang berguna untuk publik, narasi seperti apa yang membangun kemanusiaan, dan pesan seperti apa yang memelihara kejujuran.
Kemudahan teknologi seharusnya memperluas cakrawala berpikir, bukan melumpuhkannya. Gunakan AI untuk membantu riset, bukan menggantikan proses berpikir.
Gunakan algoritma untuk menemukan referensi, bukan menentukan kebenaran. Mahasiswa yang cerdas digital akan memahami bahwa teknologi hanyalah alat bantu untuk membuat gagasan lebih terstruktur dan inklusif.
Nilai sebuah karya tetap bergantung pada integritas penggunanya.Tanpa itu, kita hanya akan menjadi operator mesin yang mahir mengetik, namun miskin refleksi.
Mahasiswa dengan privilese akses terhadap sumber-sumber akademik memiliki tanggung jawab sosial untuk membagikan pengetahuan itu ke masyarakat luas dalam bentuk sederhana dan mencerahkan.
Mereka dapat membuat konten edukatif, kampanye literasi anti-hoaks, atau membangun community learning digital yang mempertemukan gagasan lintas kampus dan daerah.
Momen ketika seseorang paham karena konten edukatif sederhana yang kita buat jauh lebih berharga daripada jutaan penonton yang hanya datang untuk hiburan sesaat.
Kalau dulu mahasiswa dikenal dengan aksi turun ke jalan membela kebenaran, kini bentuk perjuangan itu mungkin berbeda, tapi semangatnya harus sama.
Aktivisme baru tidak selalu tentang spanduk dan pengeras suara, tapi tentang ide yang disebarkan dengan tanggung jawab dan keberanian moral.
Platform digital adalah medan baru perjuangan intelektual: ruang tempat gagasan diuji, dikritik, dan diolah untuk kemajuan publik. Namun, dalam dunia digital yang sarat polarisasi, menjadi mahasiswa berarti juga memiliki kebijaksanaan emosional.
Tidak semua perdebatan harus dilawan dengan emosi. Keheningan yang reflektif kadang lebih bernilai daripada kalimat yang terburu-buru.“Menang argumen” tidak berarti benar—dan “kalah wacana” tidak berarti gagal.
Keberanian sejati di dunia digital adalah ketika mahasiswa mampu mengedepankan empati dalam berdialog dan mengembalikan percakapan publik pada semangat pencarian kebenaran bersama.
Sebab, demokrasi digital yang sehat hanya bisa hidup di tangan pengguna yang berakal sehat dan berhati bersih. Kita hidup di zaman ketika kecepatan distribusi informasi sering kali melampaui kecepatan berpikir.
Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa dituntut bukan sekadar produktif, tapi juga berhikmah. Produktif berarti menghasilkan banyak karya; berhikmah berarti menghasilkan karya yang bermanfaat dan bermakna.
Dunia digital tidak butuh lebih banyak konten, tetapi lebih banyak nurani. Menjadi mahasiswa berarti menjadi arsitek makna di tengah lautan konten.
Kita punya peran untuk membangun jembatan antara ilmu pengetahuan dan masyarakat, antara data dan kebijaksanaan. Kalau generasi kita gagal menjaga kejujuran dan ketenangan berpikir di ruang digital, maka dunia maya hanya akan menjadi cermin kebisingan tanpa arah.
Tapi jika kita mampu menanamkan nilai, nalar, dan etika di dalamnya, maka ruang digital bisa menjadi perpanjangan kelas—tempat kita belajar, berbagi, dan tumbuh bersama menuju Indonesia yang berpikir jernih dan berteknologi beretika.