Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan
    Opini

    Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang7 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Adli Alfaris Mahasiswa Prodi S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UNDHARI

    Adli Alfaris Mahasiswa Prodi S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UNDHARI

    Di tengah cepatnya perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang tak terhenti, kita sering melupakan bahwa semua yang kita miliki hari ini berasal dari alam.

    Tanah yang memberinya pangan, udara yang kita hirup, dan air yang kita minum semuanya adalah anugerah yang tidak bisa kita ganti. Menjaga alam bukan hanya kewajiban moral, melainkan investasi mutlak untuk masa depan kita dan generasi mendatang.

    Tanpa upaya yang serius untuk melindunginya, kita berisiko merusak fondasi kehidupan yang telah menopang manusia selama ribuan tahun. Kerusakan alam yang terjadi di daerah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh ini telah memberikan efek nyata pada kualitas hidup kita.

    Perusakan hutan hujan yang berskala besar menyebabkan banjir. Akibatnya, menyebabkan hilangnya habitat satwa liar, menurunnya kualitas udara, dan rusaknya rumah masyarakat dan ada pula kehilangan keluarga yang diakibatkan oleh banjir dan longsor.

    Di Indonesia sendiri, hutan yang dulunya meliputi sebagian besar wilayah kini terus menyusut karena penebangan liar dan konversi lahan menjadi perkebunan. Akibatnya, kita sering menghadapi kabut asap yang membahayakan kesehatan pernapasan, terutama pada musim kemarau.

    Selain itu, pencemaran sungai dan laut akibat limbah industri dan rumah tangga membuat air menjadi tidak layak diminum dan merusak ekosistem akuatik, yang pada gilirannya mempengaruhi pasokan ikan sebagai sumber pangan utama banyak orang.

    Kedua, menjaga alam adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan ekonomi. Banyak sektor perekonomian, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, sangat bergantung pada kondisi alam yang baik.

    Tanpa tanah subur, petani tidak bisa menghasilkan panen yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan.Tanpa laut yang bersih, nelayan akan kehilangan mata pencaharian. Dan tanpa pemandangan alam yang indah, pariwisata yang menjadi sumber devisa penting bagi banyak negara akan merosot.

    Bahkan sektor teknologi dan industri juga bergantung pada sumber daya alam sebagai bahan baku. Oleh karena itu, merusak alam berarti merusak pondasi ekonomi kita sendiri.

    Selain itu, perubahan iklim yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi menjadi ancaman serius bagi masa depan kita.

    Suhu bumi yang terus meningkat menyebabkan pencairan es di kutub, naiknya permukaan laut, dan perubahan pola cuaca yang ekstrem, seperti badai yang lebih kuat, kekeringan yang lebih parah, dan banjir yang lebih sering terjadi.

    Ini tidak hanya membahayakan nyawa dan properti, tetapi juga mengganggu tatanan sosial dan ekonomi secara global. Tanpa tindakan cepat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi ekosistem, kita akan menghadapi konsekuensi yang tak terbayangkan.

    Namun, tidak semua berita adalah buruk. Banyak orang dan lembaga mulai menyadari pentingnya menjaga alam dan mengambil tindakan nyata.

    Di Indonesia, ada banyak inisiatif pelestarian hutan, seperti reboisasi, pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat untuk melindungi lingkungan sekitar mereka.

    Banyak perusahaan juga mulai menerapkan praktik bisnis yang ramah lingkungan, seperti mengurangi limbah dan menggunakan energi terbarukan.

    Selain itu, pendidikan lingkungan yang lebih baik di sekolah membantu membentuk generasi muda yang lebih peduli terhadap lingkungan alam sekitar.

    Kita masing-masing juga memiliki peran penting dalam menjaga alam. Tidak perlu tindakan besar, tindakan kecil sehari-hari seperti memisahkan sampah di sekitar kita, mengurangi penggunaan plastik, menyimpan energi, dan berjalan kaki atau bersepeda alih-alih mengendarai mobil bisa memberikan dampak yang signifikan jika dilakukan oleh banyak orang.

    Kita juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan pelestarian lingkungan, seperti penanaman pohon atau membersihkan pantai. Selain itu, kita bisa memilih produk yang ramah lingkungan dan mendukung kebijakan yang melindungi alam.

    Menjaga alam adalah investasi untuk masa depan yang tak ternilai harganya. Setiap langkah yang kita ambil hari ini akan mempengaruhi kehidupan generasi mendatang. Jangan biarkan kita menyesal nanti karena tidak melakukan apa-apa saat masih ada waktu.

    Mari kita bekerja sama untuk melindungi alam yang telah memberinya begitu banyak kepada kita, sehingga masa depan kita tetap cerah dan berkelanjutan.

    Alam Dharmasraya Ekonomi FKIP Undhari Mahasiswa
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.