Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Menjaga Toleransi Antar Perbedaan
    Opini

    Menjaga Toleransi Antar Perbedaan

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang9 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Yeni Diah Sari Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Yeni Diah Sari
    Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

    Menjaga toleransi di tengah perbedaan bukan sekadar etika sosial, melainkan fondasi utama agar sebuah bangsa—terutama yang majemuk seperti Indonesia—tidak runtuh.

    Toleransi adalah “lem” yang merekatkan berbagai elemen yang berbeda agar tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.Berikut adalah beberapa opini kuat mengapa menjaga toleransi itu sangat krusial.

    Tanpa toleransi, perbedaan (baik agama, suku, maupun ras) sangat mudah dipicu menjadi konflik. Ketegangan yang berujung pada kekerasan sering kali berawal dari rasa tidak menghargai identitas orang lain.

    Toleransi berfungsi sebagai peredam benturan agar gesekan sosial tidak berubah menjadi api permusuhan. Negara yang damai adalah negara yang stabil.

    Ketika masyarakatnya saling menghormati, pemerintah dapat fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur tanpa harus terbebani oleh masalah keamanan internal akibat isu SARA.

    Stabilitas adalah prasyarat kemajuan. Perbedaan sebenarnya adalah aset. Ketika kita bertoleransi, kita membuka ruang untuk berkolaborasi dengan orang-orang yang memiliki sudut pandang berbeda.

    Keberagaman ide inilah yang sering kali melahirkan inovasi dan kreativitas yang tidak mungkin muncul dalam kelompok yang seragam (homogen). Setiap individu memiliki hak dasar untuk hidup, berkeyakinan, dan mengekspresikan jati dirinya.

    Menjaga toleransi berarti kita mengakui dan menghormati hak-hak tersebut. Dengan bersikap toleran, kita sedang menjaga martabat kemanusiaan itu sendiri.

    Penting untuk dipahami bahwa toleransi tidak berarti kita harus setuju dengan semua pendapat orang lain atau mengorbankan prinsip pribadi.Sifat Menghargai keberadaan perbedaan.

    Mengubah posisi/prinsip untuk mencapai kesepakatan. Intinya: Toleransi bukan tentang meniadakan perbedaan, melainkan tentang bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut dengan kedewasaan.

    Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, kemampuan untuk menerima bahwa orang lain boleh “berbeda” adalah bentuk kecerdasan emosional yang paling tinggi.

    Tentu, mari kita pertajam pembahasan ini dengan menambahkan sudut pandang pribadi (sebagai perspektif analitis) dan argumen pendukung yang lebih mendalam:Dari kacamata saya, toleransi adalah bentuk tertinggi dari kecerdasan intelektual dan emosional.

    Seringkali orang salah mengartikan toleransi sebagai sikap “pasif” atau sekadar mendiamkan perbedaan.Padahal, toleransi yang sesungguhnya adalah sikap aktif.

    Saya melihat toleransi bukan sebagai tanda bahwa kita tidak punya prinsip, melainkan tanda bahwa kita cukup percaya diri dengan prinsip kita sehingga tidak merasa terancam oleh prinsip orang lain.

    Didunia yang semakin terhubung secara digital namun terkotak-kotak secara ideologi (fenomena echo chamber), toleransi adalah satu-satunya alat navigasi agar kita tidak terjebak dalam fanatisme buta yang merugikan diri sendiri.

    Masyarakat yang toleran cenderung lebih makmur. Mengapa? Karena toleransi menurunkan biaya keamanan dan konflik. Ketika sebuah lingkungan inklusif, investasi akan masuk, talenta terbaik dari berbagai latar belakang mau bekerja di sana, dan kolaborasi ekonomi berjalan tanpa hambatan prasangka.

    Keberagaman yang dikelola dengan toleransi adalah mesin pertumbuhan ekonomi. Hidup dalam kebencian atau ketakutan terhadap “yang berbeda” sangatlah melelahkan secara mental.

    Prasangka menciptakan stres sosial.Dengan mengadopsi sikap toleran, kita membebaskan diri dari beban emosional untuk selalu memusuhi atau mencurigai orang lain. Ini menciptakan kualitas hidup yang lebih baik secara individu maupun kolektif.

    Dharmasra FHEB Undhari Homogen Mahasiswa Toleransi
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026

    Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.