Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Pergaulan Bebas sebagai Tantangan Moral Remaja Masa Kini
    Opini

    Pergaulan Bebas sebagai Tantangan Moral Remaja Masa Kini

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang3 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Tatya Merti Mahasiswa Prodi S1 Kebidanan FIKES UNDHARI

    Oleh: Tatya  Merti Mahasiswa
    Prodi S1 Kebidanan FIKES UNDHARI

    Pergaulan merupakan bagian penting dalam kehidupan remaja karena menjadi sarana pembelajaran sosial dan pembentukan identitas diri. Namun, pergaulan yang tidak terkontrol dapat berkembang menjadi pergaulan bebas yang berdampak negatif terhadap perkembangan remaja.

    Fenomena pergaulan bebas kini menjadi salah satu tantangan serius dalam kehidupan sosial masyarakat.

    Secara faktual, pergaulan bebas di kalangan remaja ditandai dengan berbagai perilaku menyimpang, seperti seks pranikah, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, serta tindakan melanggar norma sosial dan hukum.

    Fakta menunjukkan bahwa perilaku tersebut sering terjadi pada remaja yang kurang mendapatkan pengawasan dan perhatian dari lingkungan terdekat.

    Lingkungan keluarga menjadi faktor utama yang memengaruhi pergaulan remaja. Fakta menunjukkan bahwa kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak dapat menyebabkan remaja merasa tidak diperhatikan.

    Akibatnya, remaja mencari kebebasan dan pengakuan melalui pergaulan di luar rumah, yang belum tentu membawa pengaruh positif.

    Faktor lingkungan pertemanan juga sangat berpengaruh. Remaja cenderung mengikuti perilaku teman sebaya agar dapat diterima dalam kelompok.

    Fakta menunjukkan bahwa tekanan dari teman sebaya sering kali mendorong remaja melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai moral dan norma sosial.

    Selain itu, pengaruh media dan globalisasi turut memperparah pergaulan bebas. Fakta menunjukkan bahwa remaja dengan mudah mengakses konten yang menampilkan gaya hidup bebas tanpa adanya filter yang memadai.

    Hal ini membentuk pola pikir bahwa perilaku menyimpang merupakan hal yang wajar dan dapat diterima.

    Secara opini, pergaulan bebas tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada remaja. Banyak pihak berpendapat bahwa remaja hidup dalam lingkungan yang penuh tekanan sosial dan perubahan nilai.

    Oleh karena itu, mereka membutuhkan bimbingan, bukan hanya hukuman. Opini lain menekankan bahwa pendidikan karakter dan nilai agama memiliki peran penting dalam mencegah pergaulan bebas.

    Remaja yang memiliki pegangan nilai yang kuat cenderung mampu mengendalikan diri dan membuat keputusan yang bertanggung jawab.

    Kesimpulan

    Pergaulan bebas merupakan tantangan serius bagi remaja masa kini. Fakta menunjukkan adanya pengaruh keluarga dan lingkungan, sementara opini menekankan pentingnya pendekatan pembinaan dan pendidikan karakter.

    Dengan bimbingan yang tepat, remaja dapat diarahkan pada pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab.

    Dharmasraya Fikes Undhari Mahasiswa Remaja Sosial
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.