Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Peserta Pawai Budaya Sungai Duo Kecewa, Acara Telat Dimulai Karena Menunggu Bupati
    Daerah

    Peserta Pawai Budaya Sungai Duo Kecewa, Acara Telat Dimulai Karena Menunggu Bupati

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang23 Agustus 2025Updated:23 Agustus 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Pawai di Sungai Duo
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Dharmasraya, Galanggang.id – Sejumlah peserta pawai budaya di Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya, menyuarakan kekecewaan lantaran acara dimulai tidak tepat waktu.

    Dolex, salah seorang peserta mengungkapkan rasa kesal karena keterlambatan terjadi hanya karena menunggu Bupati Dharmasraya.

    “Kami diminta hadir ke lokasi jam 13.00 WIB sudah kita penuhi. Sedangkan tamu Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD sudah datang. Dan waktu sudah menunjukkan pukul 14.30 WIB,” ujarnya Sabtu (23//8/2025).

    ”Pihak panitia maupun MC”, lanjut Dolex, ”sempat menyampaikan bahwa acara ditunda karena menunggu bupati. Namun, hal itu dianggap tidak menghargai waktu peserta yang juga memiliki kesibukan lain. Tidak seperti biasanya, pawai kali ini telat dimulai. Padahal kami juga punya aktivitas lain,” tutupnya.

    Keterlambatan membuat sebagian peserta menilai panitia seharusnya lebih mengutamakan ketepatan waktu apalagi kegiatan budaya tersebut merupakan agenda yang melibatkan masyarakat luas.

    “Biaya yang kita keluarkan ini pun dari swadaya,” tambah Dolex.

    Sementara, Ketua Panitia Fuad Dhiyaulhaq mengatakan bahwa dalam agenda Bupati datang pukul 13.00 WIB sehingga susunan acara pun dibuat berdasarkan jadwal itu.

    Terpantau pada pukul 15.15 WIB, Bupati Dharmasraya belum datang. Acara diisi dengan selingan lagu-lagu yang membuat peserta pawai bosan ditambah rasa khawatir acara tidak berjalan sesuai rencana. (Red)

    Dharmasra HUTRI80 Pawai Budaya Sungai Duo
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Kehidupan Perantauan di Kampus Undhari: Antara Rindu dan Cita-cita

    11 Januari 2026

    Menjaga Toleransi Antar Perbedaan

    9 Januari 2026

    Menjadi Arsitek Makna di Era Konten: Mahasiswa dan Tanggung Jawab Produksi Digital

    6 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.