Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Polres Dharmasraya Ungkap Kasus TO, Non-TO Ops Sikat Singgalang 2025, dan Pencurian Kotak Amal
    Hukum Kriminal

    Polres Dharmasraya Ungkap Kasus TO, Non-TO Ops Sikat Singgalang 2025, dan Pencurian Kotak Amal

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang5 November 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah/Foto:Ist

    Dharmasraya, Galanggang.id – Dalam rangka menjaga situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, Polres Dharmasraya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian.

    Pengungkapan ini terdiri dari satu kasus Target Operasi (TO), satu Non-Target Operasi (Non-TO) dalam rangka Ops Sikat Singgalang 2025, serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah.

    Operasi Sikat Singgalang 2025 dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Sumatera Barat mulai tanggal 17 hingga 30 Oktober 2025.

    Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Dharmasraya menunjukkan hasil yang signifikan dengan berhasil mengamankan para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Incasi Raya Pangian, yang terjadi pada Jumat (21/3/2025) di Jorong Sinamar Timur, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan. Pelaku diketahui bernama Junaidi alias Jun (31), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

    Saat kejadian, petugas Brimob yang sedang berpatroli menemukan pelaku tengah memuat buah sawit ke mobil L300 tanpa nomor polisi. Pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada Minggu (19/10/2025).

    Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pick up Mitsubishi L300, satu lembar kwitansi hasil penimbangan buah sawit seberat 1.500 kg, dan uang tunai sebesar Rp6.600.000.Kasus kedua terjadi di area Hotel Sakato Jaya, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada 3 Oktober 2025.

    Korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H warna kuning dengan nomor polisi BH 3685 CZ saat menginap di hotel tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui dua orang pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Epon Wandika (26) dan M. Opi Alfarizi (26), keduanya warga Kecamatan Pulau Punjung.

    Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H, satu handphone Infinix, dan satu helai kaos warna putih.

    Kasus ketiga merupakan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang terjadi pada Senin ( 22/9/ 2025) di Mushola Baitul Ilmi, Jorong Sungai Lomak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.

    Pelaku diketahui bernama Holong Parlagutan (22), seorang mahasiswa asal Kecamatan Sungai Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV mushola, pelaku terlihat membongkar kotak amal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

    Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pada malam harinya di kawasan Sport Center Jorong Sungai Lomak. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit rekaman CCTV, dua kotak amal dalam kondisi rusak, dan barang bukti lainnya.

    Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja sama dan respon cepat dari jajaran kepolisian di lapangan.

    “Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2025 ini, kami buktikan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujar IPTU Evi Hendri.

    Lebih lanjut, IPTU Evi Hendri menyampaikan pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, melalui Kasat Reskrim kepada Kasi Humas IPTU Marbawi, SH, pada Rabu (5/11/2025).

    Dalam pernyataannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya. Polres Dharmasraya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto.

    Dengan keberhasilan ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung penuh pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025 yang digelar Polda Sumatera Barat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Red)

    Curat Dharmasraya Kriminal Polres Dharmasraya Satreskrim
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.