Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Pramono : Akademisi Asal Dharmasraya, Raih Penghargaan Pelestarian Naskah Kuno Perpusnas RI di Hari Sumpah Pemuda ke-97
    Budaya

    Pramono : Akademisi Asal Dharmasraya, Raih Penghargaan Pelestarian Naskah Kuno Perpusnas RI di Hari Sumpah Pemuda ke-97

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang28 Oktober 2025Updated:28 Oktober 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Foto/Prof. Pramono, S.S., M.Si., Ph.D, akademisi sekaligus pemerhati budaya dari Universitas Andalas (UNAND), terima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

    Dharmasraya, Galanggang.id — Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Dharmasraya tepat pada peringatan 97 tahun Sumpah Pemuda. Salah satu putra daerah terbaiknya, Prof. Pramono, S.S., M.Si., Ph.D, akademisi sekaligus pemerhati budaya dari Universitas Andalas (UNAND), berhasil meraih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

    Penghargaan tersebut diberikan kepada Pramono dalam kategori Pelestarian Naskah Kuno (Pegiat Naskah Kuno Perseorangan). Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Festival Literasi Perpusnas 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    “Terima kasih kepada Perpustakaan Nasional RI atas Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2025. Saya maknai ini bukan sebagai pencapaian pribadi, melainkan pengakuan atas kerja kolektif banyak pihak yang berjuang menjaga dan menghidupkan khazanah naskah kuno di Sumatera Barat. Semoga tiap lembar yang kita jaga bermanfaat bagi khalayak luas,” ungkapnya.

    Foto/Prof. Pramono, S.S., M.Si., Ph.D, di acara penerimaan penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

    Dua Dekade Mengabdi untuk Naskah Kuno

    Lebih dari dua dekade, Pramono mendedikasikan hidupnya untuk meneliti, melestarikan, dan memopulerkan naskah kuno Nusantara, khususnya warisan naskah Minangkabau.

    Ia menelusuri berbagai surau dan rumah gadang, mendokumentasikan manuskrip bersejarah agar tetap lestari di era digital.

    Sejak 2003 hingga kini, Pramono telah menginventarisasi dan mendigitalisasi lebih dari 1.200 naskah kuno yang tersebar di Sumatera Barat, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, hingga Buton. Hasil digitalisasi tersebut dapat diakses publik melalui Minangkabau Corner Perpustakaan Universitas Andalas.

    Melalui komunitas Surau Intellectual for Conservation (SURI), Pramono menggabungkan pelestarian budaya dengan gerakan sosial. Salah satu program unggulannya ialah pelatihan membatik motif iluminasi naskah kuno bagi difabel rungu inovasi yang menjadikan manuskrip klasik sebagai inspirasi ekonomi kreatif bagi kelompok disabilitas.

    Di tingkat internasional, Pramono juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga seperti SOAS University of London, Tokyo University of Foreign Studies (TUFS) Jepang, DREAMSEA, dan Endangered Archives Programme (British Library). Upaya kolaboratif ini membawa naskah kuno Minangkabau dikenal di kancah global.

    Kiprah Akademik dan Advokasi Kebudayaan

    Selain dikenal sebagai akademisi, Pramono juga aktif sebagai penulis dan advokat kebudayaan. Ia pernah mengisi kolom “Khazanah Naskah Minangkabau” di Harian Padang Ekspres (2015–2017), menggelar pameran naskah, serta menjadi Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Sumatera Barat sejak 2021.

    Ia juga berperan dalam pengusulan Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol ke Memory of the World Asia–Pacific dan Naskah Syekh Burhanuddin Ulakan ke Ingatan Kolektif Nasional (IKON) pada 2024.

    Rangkaian Penghargaan dan Komitmen

    Pramono telah menerima berbagai penghargaan, antara lain:

    1. Juara 2 Lomba Penulisan Cagar Budaya Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri (2014).

    2. Dosen Berprestasi I FIB Unand (2016).

    3. Dosen Berprestasi II Unand (2016).

    4. Dosen Universitas Andalas dengan Hak Cipta Terbanyak (2020).

    5. Anugerah Kebudayaan dari Gubernur Sumatera Barat (2021).

    Foto/Prof. Pramono, S.S., M.Si., Ph.D,

    Meski menghadapi keterbatasan sumber daya dan tantangan geografis, Pramono tetap berkomitmen menjaga warisan leluhur.

    “Pelestarian naskah kuno bukan hanya soal menyelamatkan teks, tapi menghidupkan kembali nilai dan pengetahuan di dalamnya untuk masa kini,” tuturnya.

    Melalui kiprah panjangnya, Pramono menegaskan bahwa naskah kuno bukan sekadar dokumen masa lalu, melainkan sumber inspirasi pendidikan, kebudayaan, dan pemberdayaan sosial-ekonomi bagi masyarakat Minangkabau dan Indonesia.

    Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2025 menjadi peneguhan atas dedikasi panjangnya dalam menjembatani masa lalu dan masa depan lewat pelestarian naskah kuno. (Red)

    Dharmasraya Minangkabau Naskah Kuno Pramono Unand
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.