Palembang, Galanggang.id — Sebanyak 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam operasi tersebut, total 22 orang diamankan, termasuk Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lahat serta seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kecamatan Pagar Gunung.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, menjelaskan bahwa OTT dilakukan saat para kepala desa mengikuti pertemuan di kantor camat.

Forum itu membahas permintaan dana kegiatan sosial, yang belakangan terindikasi berasal dari anggaran dana desa.

“Uang yang diberikan oleh para kepala desa itu terindikasi bersumber dari dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Ada permintaan sebesar Rp 7 juta per orang, namun tidak semua kades menyanggupinya,” kata Adhryansah dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Adhryansah menuturkan, dana tersebut diduga akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), namun pihak kejaksaan belum mengungkap secara pasti dari institusi mana APH yang dimaksud.

“Ini masih dalam pengembangan, jadi mohon bersabar. Jangan dulu menuduh tanpa dasar fakta yang cukup,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa OTT ini merupakan bentuk peringatan keras agar kepala desa tidak sembarangan menggunakan dana desa serta tidak mudah tergiur dengan permintaan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.

“Biarlah ini menjadi pembelajaran. Kepala desa harus berhati-hati dan memastikan bahwa penggunaan dana desa tetap mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun dari pihak yang diamankan yang ditetapkan sebagai tersangka.

OTT ini dilakukan saat para kepala desa menghadiri rapat persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor camat. Selain mengamankan puluhan orang, tim Kejati Sumsel juga menyita barang bukti berupa uang tunai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “20 Kades di Lahat Terkena OTT, Kejati Sumsel”

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version