Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Rumah Baca Marenda Gelar Kelas Literasi Interaktif, Didukung Program Fasilitasi Badan Bahasa 2025
    Pendidikan

    Rumah Baca Marenda Gelar Kelas Literasi Interaktif, Didukung Program Fasilitasi Badan Bahasa 2025

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang23 September 2025Updated:23 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link


    Foto: Kegiatan di Rumah Baca Marenda

    Dharmasraya, Galanggang.id – Rumah Baca Marenda menjadi salah satu komunitas literasi yang lolos mendapatkan Program Fasilitasi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Banpem 2025), melalui Program Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok Masyarakat: Apresiasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2025.

    Mengusung rangkaian kegiatan bertajuk Suluah Rumah Baca Marenda 2025, komunitas literasi ini akan menggelar lima kegiatan utama sepanjang tahun. Sebagai pembuka, pada Minggu, 21 September 2025, Rumah Baca Marenda menggelar Kelas Literasi Interaktif: Membaca dan Menulis, bertempat di Jorong Sungai Lomak, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.

    Foto: Kegiatan Kelas Literasi Interaktif

    Dr. Amar Salahuddin, M.Pd., selaku pendiri sekaligus Ketua Rumah Baca Marenda, menyampaikan bahwa kegiatan perdana ini menjadi momentum untuk menguatkan tradisi literasi di tengah masyarakat.

    “Kelas literasi interaktif ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca dan tulis, melatih berpikir kritis dan kreatif, sekaligus membiasakan siswa dan mahasiswa berkolaborasi dalam suasana belajar yang menyenangkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menghubungkan literasi dengan kehidupan sehari-hari serta membentuk sikap positif terhadap pembelajaran sepanjang hayat,” ujar Amar.

    Kegiatan menghadirkan tiga narasumber hebat, andal, profesional, yaitu Assoc. Prof. Dodi Widia Nanda (Awardee LPDP, Alumnus Monash University), Aprimadedi, S.S., M.Pd. (Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Undhari), dan Indra Intisa (Ompi), penulis sekaligus pegiat literasi.

    Foto: Narasumber dan Peserta Kegiatan

    Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, hingga mahasiswa mengikuti pelatihan ini dengan penuh antusias. Salah seorang peserta, Oktalia, mengungkapkan kesannya. “Saya sangat senang bisa ikut kegiatan ini. Tidak hanya belajar cara membaca dan menulis dengan baik, tetapi juga diajarkan bagaimana menuangkan ide menjadi karya yang menarik. Suasana kelas juga menyenangkan karena interaktif,” tutur Oktalia.

    Melalui Suluah Rumah Baca Marenda 2025, komunitas ini berkomitmen menghadirkan literasi yang hidup di tengah masyarakat. Seperti suluh yang memberi cahaya di kegelapan, Rumah Baca Marenda diharapkan menjadi penerang jalan bagi generasi muda Dharmasraya untuk berani bermimpi, berkarya, dan berkontribusi melalui membaca dan menulis. (Red)

    Dharmasraya Edukasi Literasi Rumah Baca Marenda
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.