Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 2025

    Riki Saputra Ketua HMBU 2024 – 2025: Serukan Dukung Paslon 01 Pemira Undhari

    11 Desember 2025

    Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam

    11 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona
    • Riki Saputra Ketua HMBU 2024 – 2025: Serukan Dukung Paslon 01 Pemira Undhari
    • Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam
    • Ormawa STITNU Sakinah Dharmasraya Salurkan Donasi Senilai Rp9 Juta Lebih untuk Korban Bencana di Nagari Sungai Landia, Kabupaten Agam
    • Kejari Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BKD
    • UNDHARI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Palembayan, Agam, Sumatra Barat
    • Wujud Kepedulian Umat dan Bangsa: HMI Cabang Dharmasraya Galang Donasi untuk Korban Bencana Tiga Provinsi
    • Solidaritas Kemanusiaan: GP Ansor dan Banser Pesisir Selatan Salurkan Ratusan Paket Bantuan Korban Banjir
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Sabtu, Desember 13
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Saling Cuci Tangan hingga Lari dari Tanggung Jawab setelah Kehancuran Ekologis
    Opini

    Saling Cuci Tangan hingga Lari dari Tanggung Jawab setelah Kehancuran Ekologis

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang5 Desember 2025Updated:5 Desember 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Oleh: Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat

    Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto. (Galanggang: SBS Indonesia)

    Dalam program televisi Sapa Indonesia Pagi Kompas TV (3/12/2025), Gubernur Sumatera Barat menyebut pemberian izin hak atas tanah oleh Kementerian Kehutanan kepada pihak ketiga menjadi salah satu penyebab banjir dan longsor di Sumatera Barat. Pertanyaan mendasarnya adalah di mana peran dan tanggung jawab Gubernur? Dalam catatan Walhi Sumatera Barat, gubernur dan Menteri Kehutanan merupakan state actor utama yang bertanggung-jawab atas bencana ekologis tersebut. Jangan berebut saling cuci tangan di tengah keGAGALan pemerintah daerah dan pusat yang mengakibatkan hancurnya pranata kehidupan masyarakat akibat bencana ekologis.

    Bukankah, Gubernur Sumatera Barat memberi rekomendasi agar hutan beserta kayu-kayunya dibabat atas nama investasi???!!! Jangan sembunyi. Bukankah gubernur juga yang gagal menjaga hutan yang menjadi kewenangannya sehingga hutan dan daerah aliran sungai hancur akibat tambang illegal???!!! Bukankah Pemerintah Sumatera Barat juga terlibat memberikan izin tambang di kawasan rawan bencana? Ayolah, jadilah pemberani dan pikul tanggung jawab!!!

    Data berikut setidaknya bisa dilacak oleh publik, dikoreksi, dan juga bisa dilengkapi. Pada Februari 2021, Gubernur Sumatera Barat merekomendasikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (sekarang menteri kehutanan) kawasan hutan seluas ± 43.591 ha di Kabupaten Solok Selatan untuk usaha hasil hutan kayu hutan alam untuk PT Bumi Rangkiang Sejahtera. Ironinya, hutan yang direkomendasikan di dalamnya juga terdapat enam izin perhutanan sosial yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga pernah merekomendasikan hutan di pulau kecil Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai seluas ± 25.325,34 ha untuk perusahaan PT Sumber Permata Sipora yang bergerak di bidang usaha hasil hutan kayu hutan alam.

    Gelondongan kayu bekas tebangan di Muaro Penjalinan/Foto: Walhi Sumbar

    Kurun waktu 1990-2014, seluas ±158.831,4 ha hutan sumatera barat juga diberikan untuk 29 perusahaan besar perkebunan. Sehingga, hamparan hutan berubah menjadi hamparan perkebunan besar kelapa sawit. Belakangan terbukti, sebagian dari perusahaan tersebut telah mengubah hutan untuk kebun sawit secara melawan hukum atau ilegal. Pemerintah Daerah terlibat dalam prosesnya. Jangan mengelak. Selain menimbulkan derita bagi masyarakat, karena hak-haknya tidak direalisasikan sesuai kesepakatan pembangunan kebun dan hidup dalam konflik berkepanjangan. Kini akibat krisis ekologis yang menumpuk, bencana sosial-ekologis terus berulang.

    Hingga tahun 2020 saja, setidaknya hutan Sumatera Barat seluas ±183.705 ha dibebani izin untuk dieksploitasi dalam bentuk hasil hutan kayu dari hutan alamnya, seluas 65.432,90 ha untuk hutan tanaman industri. Selain itu, juga tercatat seluas 1.456,54 ha hutan sumatera barat juga diberikan untuk aktifitas tambang. Sementara, akibat tambang emas ilegal kerusakan hutan, lahan dan daerah aliran sungai di 4 Kabupaten saja sudah menyentuh angka 7.662 ha. Menyebar di Kab Solok Selatan seluas 2.939 ha, Kab Solok 1.330 ha, Kab Sijunjung 1.174 ha, dan Kab Dharmasraya 2.179 ha. Belum termasuk kerusakan yang terjadi di Kab Agam, Kab Padang Pariaman, Kab Pasaman, Kab Pasaman Barat dan Kab/Kota lainnya, wilayah kelola masyarakat hancur akibat aktifitas tambang ilegal.

    Tumpukan kayu gelondongan bekas tebangan tersangkut di rel Kereta Api di Batang Aia Dingin Muaro Penjalinan/Foto: Walhi Sumbar

    Di Kabupaten Solok, dari 31 titik terindikasi tambang ilegal, 21 diantaranya berada didalam kawasan hutan. Sementara di Kab Sijunjung, dari 116 titik terindikasi tambang ilegal, 41 titik berada didalam kawasan hutan. Dari data, situasi dan kondisi itu semua, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki kewenangan dan bertanggung-jawab. Pemprov Sumbar sempat akui, 200- 300 titik tambang ilegal di Sumatera Barat telah menimbulkan kerugian hingga 9 triliun rupiah. Saat semua akar dan sumber kerusakan belum dihentikan dan dipulihkan secara baik, tahun 2025 Gubernur Sumatera Barat disebut mengusulkan lahan seluas 17.700 ha yang dibagi menjadi 496 blok sebagai wilayah pertambangan rakyat di 10 Kab di Sumatera Barat. Bukan memulihkan krisisnya, tetapi memperluas skala eksploitasinya.

    Perlu diingat, krisis ekologis terjadi dalam waktu yang cukup panjang, terus terakumulasi dari tahun ketahun. Banjir dan longsor hari ini, tidak bisa kita lihat apa yang terjadi hari ini, atau ditahun ini saja, tapi kita lihat apa yang telah terjadi di hutan, daerah aliran sungai dan tata ruang kita dari 1 generasi hingga 2 generasi sebelumnya. Ketidak-adilan ruang dan salahnya sistem pengurusan sumber daya alam, terus mengakumulasi krisis ekologis sepanjang tahun dan lintas generasi, kini interval bencana ekologis semakin rapat dan dampaknya semakin meluas.

    Jangan lagi berebut cuci tangan, tetapi berebut untuk bertanggung jawab. Audit lingkungan dan PULIHKAN!!!

    Bencana Ekologis Walhi
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Jejak Literasi Bahari

    19 November 2025

    HMI Menjawab Tantangan Dunia Pendidikan di Era Digitalisasi: Perspektif Sumatera Barat dan Kearifan Lokal

    14 September 2025

    Bupati Annisa gandeng Lembaga Internasional Pearson untuk Program Peningkatan Kapasitas Guru Bahasa Inggris (PKGBI): Terobosan positif dan progresif

    14 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,427 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025362 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025196 Views

    Riki Saputra Ketua HMBU 2024 – 2025: Serukan Dukung Paslon 01 Pemira Undhari

    11 Desember 2025157 Views
    Don't Miss

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    By redaksi galanggang11 Desember 20250

    Dharmasraya, Galanggang.id — Dukungan terhadap pasangan calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma)…

    Riki Saputra Ketua HMBU 2024 – 2025: Serukan Dukung Paslon 01 Pemira Undhari

    11 Desember 2025

    Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam

    11 Desember 2025

    Ormawa STITNU Sakinah Dharmasraya Salurkan Donasi Senilai Rp9 Juta Lebih untuk Korban Bencana di Nagari Sungai Landia, Kabupaten Agam

    10 Desember 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    By redaksi galanggang11 Desember 20250

    Dharmasraya, Galanggang.id — Dukungan terhadap pasangan calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma)…

    Riki Saputra Ketua HMBU 2024 – 2025: Serukan Dukung Paslon 01 Pemira Undhari

    11 Desember 2025

    Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam

    11 Desember 2025

    Ormawa STITNU Sakinah Dharmasraya Salurkan Donasi Senilai Rp9 Juta Lebih untuk Korban Bencana di Nagari Sungai Landia, Kabupaten Agam

    10 Desember 2025
    Our Picks

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 2025

    Riki Saputra Ketua HMBU 2024 – 2025: Serukan Dukung Paslon 01 Pemira Undhari

    11 Desember 2025

    Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam

    11 Desember 2025

    Ormawa STITNU Sakinah Dharmasraya Salurkan Donasi Senilai Rp9 Juta Lebih untuk Korban Bencana di Nagari Sungai Landia, Kabupaten Agam

    10 Desember 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.