Dharmasraya, Galanggang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengamankan seorang warga yang kedapatan bermain judi online jenis slot di Koto Baru, Rabu (6/8/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto, S.H., M.H. mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di depan sebuah warung di Simpang Empat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi online slot dengan taruhan uang di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria sedang bermain judi online,” ujarnya.
Pelaku berinisial HH mengakui sedang memainkan judi slot menggunakan uang sebagai taruhannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan uang tunai.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos. mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian karena melanggar hukum dan merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya. (Red)