Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Satu Buku, Satu Aksi: Rumah Baca Marenda Tegaskan Gerakan Literasi Berkelanjutan
    Budaya

    Satu Buku, Satu Aksi: Rumah Baca Marenda Tegaskan Gerakan Literasi Berkelanjutan

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang29 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Ketua Rumah Baca Marenda, Amar Salahuddin, bersama peserta pelatihan menulis bertajuk Satu Buku, Satu Aksi, Membaca Buku: Membuat Proyek Kecil Literasi (28/9/2025)/Foto: Istimewa
    Ketua Rumah Baca Marenda, Amar Salahuddin, bersama peserta pelatihan menulis bertajuk Satu Buku, Satu Aksi, Membaca Buku: Membuat Proyek Kecil Literasi (28/9/2025)/Foto: Istimewa
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Dharmasraya, Galanggang.id—Rumah Baca Marenda sukses menyelenggarakan pelatihan “Satu Buku, Satu Aksi: Membaca Buku, Membuat Proyek Kecil Literasi” pada Minggu, 28 September 2025, pukul 08.00–16.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber profesional: Muhammad Subhan (penulis, pegiat literasi, Founder Sekolah Menulis Elipsis) dan Muhammad Didit (jurnalis, kontributor TVRI Sumbar). Pelatihan dipandu langsung oleh Pendiri sekaligus Ketua Rumah Baca Marenda, Dr. Amar Salahuddin, M.Pd.

    Muhammad Subhan menyampaikan materi seputar motivasi literasi, peningkatan minat baca-tulis, serta teknis dasar penulisan cerita fiksi disertai praktik. Sementara itu, Muhammad Didit membawakan materi mengenai penggalian proyek literasi dari lapangan dan platform digital.

    Menurut Amar, peserta berasal dari jenjang SD, SMP, SMA, mahasiswa, dan guru dengan total 50 orang. Suasana pelatihan berlangsung antusias. Dalam praktik menulis cerita inspiratif bertema ibu, sejumlah peserta terbawa emosi hingga menitikkan air mata.

    “Pelatihan ini bukan sekadar ajang kumpul atau berbagi materi, tetapi gerakan konkret untuk mengubah budaya baca menjadi budaya berkarya. Kami ingin peserta tidak hanya membaca, tetapi menerjemahkan bacaan menjadi aksi nyata, sekecil apa pun itu,” ujar Amar.

    Ia menegaskan bahwa Rumah Baca Marenda akan terus menjadi ruang belajar yang terbuka, inklusif, dan inspiratif. “Ke depan, kami berharap kegiatan ini melahirkan karya, komunitas, dan jejaring literasi baru di Dharmasraya,” tambahnya.

    Dua peserta turut menyampaikan kesan harapan mereka. Risky Yunia Putri mengaku sangat terkesan dengan suasana dan pengalaman yang diperoleh. “Kami bukan hanya mendapat ilmu membaca dan menulis, tetapi juga dorongan untuk menghasilkan karya. Saya berharap kegiatan seperti ini terus berjalan dan menjadi budaya, agar generasi muda semakin mencintai literasi dan berani mewujudkannya lewat tulisan,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Jantika menyampaikan rasa syukur dapat mengikuti Suluh Marenda 2025. Ia menilai kegiatan ini hangat, inspiratif, dan aplikatif karena narasumber berasal dari latar belakang yang beragam. Ia berharap pelatihan seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. (Red)

    Dharmasraya Literasi Rumah Baca Marenda
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.