Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tim Nan Dareh Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya

    2 April 2026

    Suku Piliang Padang Laweh Gelar Manjalang Rumah Gadang, Kapolres Ingatkan Narkoba

    2 April 2026

    Fix! ASN WFH Tiap Jumat, Ini Kata Pemkab Dharmasraya

    1 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tim Nan Dareh Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya
    • Suku Piliang Padang Laweh Gelar Manjalang Rumah Gadang, Kapolres Ingatkan Narkoba
    • Fix! ASN WFH Tiap Jumat, Ini Kata Pemkab Dharmasraya
    • Pengedar Sabu Lintas Provinsi Asal Jambi Tak Berkutik di Tangan Tim LUPAK
    • Tembus Medan Ekstrem, Bupati Annisa Kucurkan Miliaran Rupiah Bangun Asam Jujuhan
    • Padang Garap Proyek PSEL, Targetkan Olah 200 Ton Sampah Per Hari
    • TPG dan THR Guru Kemenag Dharmasraya 2026 Belum Cair, Ini Alasannya
    • Efek Geopolitik, Nilai Tukar Rupiah Terancam Tembus Rp 20.400 per Dollar AS
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, April 2
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Tim Nan Dareh Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya
    Hukum Kriminal

    Tim Nan Dareh Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang2 April 2026Updated:2 April 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung aman seorang pria diduga melakukan pencurian di rumah kosong/Foto: Ist

    Dharmasraya, Galanggang.id — Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama masyarakat berhasil menangkap seorang pria berinisial M (42), yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran.

    Pelaku diamankan di Jorong Pasar Pulau Punjung, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2026).

    Peristiwa pencurian tersebut berawal pada 19 Maret 2026, saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk mudik Lebaran. Namun, ketika kembali pada 30 Maret, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan.

    Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit televisi 50 inci, speaker aktif, tabung gas, rice cooker, sejumlah rokok di etalase, serta celengan berisi uang. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.

    Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Donald Ratmin, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

    “Dari penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

    Tim Nan Dareh bersama masyarakat kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di tepi jalan, tidak jauh dari rumahnya, saat hendak melarikan diri dengan menumpang kendaraan.

    “Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri,” tambahnya.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Punjung untuk proses hukum lebih lanjut.Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Red)

    Dharmasraya Mudik Lebaran Polsek Pulau Punjung Satreskrim Tim Nan Dareh
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Suku Piliang Padang Laweh Gelar Manjalang Rumah Gadang, Kapolres Ingatkan Narkoba

    2 April 2026

    Fix! ASN WFH Tiap Jumat, Ini Kata Pemkab Dharmasraya

    1 April 2026

    Pengedar Sabu Lintas Provinsi Asal Jambi Tak Berkutik di Tangan Tim LUPAK

    31 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,447 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025371 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025201 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025195 Views
    Don't Miss

    Tim Nan Dareh Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya

    By redaksi galanggang2 April 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama masyarakat berhasil menangkap…

    Suku Piliang Padang Laweh Gelar Manjalang Rumah Gadang, Kapolres Ingatkan Narkoba

    2 April 2026

    Fix! ASN WFH Tiap Jumat, Ini Kata Pemkab Dharmasraya

    1 April 2026

    Pengedar Sabu Lintas Provinsi Asal Jambi Tak Berkutik di Tangan Tim LUPAK

    31 Maret 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Tim Nan Dareh Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya

    By redaksi galanggang2 April 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama masyarakat berhasil menangkap…

    Suku Piliang Padang Laweh Gelar Manjalang Rumah Gadang, Kapolres Ingatkan Narkoba

    2 April 2026

    Fix! ASN WFH Tiap Jumat, Ini Kata Pemkab Dharmasraya

    1 April 2026

    Pengedar Sabu Lintas Provinsi Asal Jambi Tak Berkutik di Tangan Tim LUPAK

    31 Maret 2026
    Our Picks

    Tim Nan Dareh Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Dharmasraya

    2 April 2026

    Suku Piliang Padang Laweh Gelar Manjalang Rumah Gadang, Kapolres Ingatkan Narkoba

    2 April 2026

    Fix! ASN WFH Tiap Jumat, Ini Kata Pemkab Dharmasraya

    1 April 2026

    Pengedar Sabu Lintas Provinsi Asal Jambi Tak Berkutik di Tangan Tim LUPAK

    31 Maret 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.