Dharmasraya, Galanggang.id – Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Senin (28/07/2025).
Rapat ini membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu RPJMD 2025–2029 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jemi Hendra dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, OPD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Dharmasraya, Leli Arni menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh fraksi terhadap dua Ranperda tersebut.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD sangat penting untuk mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan, dan aturan perizinan yang tertib akan mendorong iklim usaha yang baik di daerah.
Ia juga menanggapi pandangan dewan tentang pentingnya semua SKPD memahami RPJMD sebagai dasar menyusun program kerja.
Leli menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat pemahaman melalui pembinaan, asistensi, dan evaluasi rutin agar program kerja SKPD benar-benar sesuai dengan visi daerah.
Terkait usulan pembangunan, Wabup menegaskan bahwa infrastruktur di daerah perbatasan seperti Timpeh, Asam Jujuhan, dan Sembilan Koto tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Usulan juga telah disampaikan ke kementerian agar pembangunan wilayah pinggiran ini mendapat prioritas nasional,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup juga menjawab beberapa isu penting lainnya, seperti konflik lahan PT BRM, peningkatan PAD, tunjangan DPRD, serta percepatan perizinan usaha dan tambang.
“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa membawa Dharmasraya ke arah yang lebih sejahtera,” harapnya. (Red)