Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Wali Nagari Gunung Medan Imbau Masyarakat untuk Meningkatkan Kewaspadaan Kebakaran di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
    Daerah

    Wali Nagari Gunung Medan Imbau Masyarakat untuk Meningkatkan Kewaspadaan Kebakaran di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang5 November 2025Updated:5 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Wali Nagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt. Sinaro, S.H/Foto: Dokumen Pemerintah Nagari Gunung Medan
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Gunung Medan, galanggang.id – Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin terasa, Wali Nagari Gunung Medan Khairul Rasyid Dt. Sinaro, S.H., mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Nagari Gunung Medan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran. Imbauan ini dikeluarkan menyusul cuaca panas ekstrem yang disebabkan pemanasan global, emisi gas rumah kaca, deforestasi, serta aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan.

    Khairul Rasyid dalam imbauan tersebut menjelaskan, “Cuaca panas ekstrem tidak hanya menyebabkan peningkatan suhu panas secara drastis, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Hal ini dapat mengancam keselamatan jiwa, harta benda, serta kelestarian lingkungan.” Sebagai upaya mitigasi, pemerintah nagari menekankan pentingnya tindakan mitigasi sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

    Dalam imbauan yang disampaikan Wali Nagari menyoroti empat poin utama pencegahan kebakaran:

    1. Hindari Membakar Sampah di Lingkungan Rumah: Masyarakat diminta untuk tidak membakar sampah di sekitar rumah, karena api dapat dengan mudah menyebar di cuaca panas ini. Sebagai alternatif, sampah sebaiknya dikumpulkan untuk diolah atau dibuang ke tempat pembuangan resmi.
    2. Padamkan Puntung Rokok dengan Benar: Warga diimbau untuk selalu memadamkan puntung rokok sebelum dibuang, guna mencegah percikan api yang bisa memicu kebakaran rumput kering, hutan, atau lahan pertanian.
    3. Periksa Kompor Sebelum Meninggalkan Rumah: Bagi yang akan bepergian ke luar daerah, pastikan kompor gas dan peralatan memasak lainnya dalam keadaan mati dan aman untuk menghindari kebakaran tak terduga.
    4. Jangan Membakar Ketika Pembersihan Lahan: Hindari pembakaran semak belukar atau lahan saat pembersihan, karena risiko kebakaran yang tinggi. Gunakan metode alternatif seperti pemotongan manual atau pengomposan.

    Wali Nagari Gunung Medan menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan upaya kecil yang bisa diusahakan bersama untuk menjaga Nagari Gunung Medan tetap aman, hijau, dan lestari. “Jika melihat tanda-tanda kebakaran atau situasi darurat, segera hubungi petugas pemadam kebakaran atau nomor darurat 112,” demikian bunyi imbauan tersebut.

    Pemerintah Nagari Gunung Medan berharap imbauan ini dapat diimplementasikan secara luas untuk pencegahan risiko bencana kebakaran. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif dalam menghadapi dampak perubahan iklim. (Red)

    IMBAUAN UPAYA MITIGASI KEBAKARAN DI TENGAH CUACA EKSTREMUnduh

    Gunung Medan Pemerintah Nagari Gunung Medan Perubahan Iklim
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam

    11 Desember 2025

    UNDHARI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Palembayan, Agam, Sumatra Barat

    8 Desember 2025

    Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Didominasi Barang Bukti Kasus Narkoba

    25 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.