Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terlilit Investasi Bodong, Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta APBD

    7 Agustus 2025

    Brimob Batalyon C Pelopor Razia Bendera Bajak Laut One Piece di Sitiung, Edukasi Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80

    6 Agustus 2025

    Satgas TMMD Ke-125 Hadirkan Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Anak di Sungai Kambut

    6 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terlilit Investasi Bodong, Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta APBD
    • Brimob Batalyon C Pelopor Razia Bendera Bajak Laut One Piece di Sitiung, Edukasi Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80
    • Satgas TMMD Ke-125 Hadirkan Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Anak di Sungai Kambut
    • Dekranasda Tanjab Barat Hadiri HUT ke-45 Dekranas di Jambi, Angkat Tema “Perajin Berdaya Mendunia”
    • Viral! Warga Sinuangon Tandu Kepala Jorong Sakit Seberangi Sungai & Menuruni Bukit Menuju Puskesmas
    • Penghulu Dua Koto Nekat Seberangi Sungai Demi Nikahkan Pengantin di Batang Kundur
    • TMMD Ke-125 Kodim 0310/SS Genjot Pembangunan Jalan Kebun di Nagari Sungai Kambut
    • Rajo Manjani Rantau dari Dharmasraya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Jumat, Agustus 8
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      13.801 Keluarga di Dharmasraya Terima Bantuan Beras untuk Periode Juni–Juli 2025

      28 Juli 2025

      Wabup Dharmasraya Sampaikan Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD

      28 Juli 2025

      Pesisir Selatan Salurkan 651 Ton Beras Bantuan Pangan Pemerintah untuk 37.300 KPM

      28 Juli 2025

      Puluhan Kades di Lahat Terjaring OTT Kejati Sumsel, Diduga Terkait Penyalahgunaan Dana Desa

      25 Juli 2025

      Bupati Pasaman Barat Bahas Masalah Pertanahan dengan Wamen ATR/BPN

      25 Juli 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Warga Dharmasraya Resah oleh “Ninja Sawit”, Kasus Pencurian Diselesaikan Melalui Restorative Justice
    Hukum Kriminal

    Warga Dharmasraya Resah oleh “Ninja Sawit”, Kasus Pencurian Diselesaikan Melalui Restorative Justice

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang26 Juli 2025Updated:30 Juli 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Dharmasraya, Galanggang.id – Warga Dharmasraya dibuat resah oleh maraknya aksi pencurian buah sawit yang dijuluki “Ninja Sawit”.

    Salah satu kasus terbaru terjadi di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis (24/7/2025).

    Seorang warga berinisial D (45), asal Medan dan berdomisili di Jorong Bariang Nagari Ampang Kuranji, berhasil diamankan warga saat diduga mencuri buah sawit di Jorong Sungai Payang.

    D, yang kedapatan memanen sawit milik warga bernama Yayang, telah mengumpulkan sekitar 80 kilogram buah sawit saat ditangkap.

    Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, menjelaskan bahwa warga langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Koto Baru untuk menghindari amukan massa.

    Ia menyebutkan warga sudah lama kesal dengan maraknya pencurian sawit yang menimbulkan kerugian banyak pihak.

    “Banyak masyarakat menjadi korban, dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ungkap Nobon.

    Sebagai informasi, pelapor tercatat atas nama Abdul Halim dengan Nomor LP/B/43/VII/2025/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 24 Juli 2025.

    Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, Robert, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

    Namun, ia juga menjelaskan bahwa korban telah mencabut laporannya, dan kasus ini diselesaikan melalui jalur restorative justice berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

    Menanggapi penyelesaian kasus tersebut, Aktivis LSM Peduli, Pandong S. Nabris, menegaskan bahwa “Ninja Sawit” tidak kebal hukum dan menyoroti adanya “Salah Kaprah” dalam penerapan restorative justice pada fenomena pencurian sawit.

    Pandong menjelaskan bahwa istilah “Ninja Sawit” merujuk pada individu yang mencuri Tandan Buah Sawit (TBS).

    Ia mengakui bahwa “Ninja Sawit” sering ditangkap dan diserahkan ke kantor kepolisian, di mana penyidik kerap melakukan upaya damai atau proses “Restorasi Justice”.

    Proses ini didasarkan pada anggapan bahwa pencurian sawit merupakan tindak pidana ringan dengan batas kerugian Rp2,5 juta.

    Namun, Pandong merasa ada kesalahpahaman. “Dengan semangat restorasi justice, dimaknai Ninja Sawit tidak ada Hukumnya. Kalau pemahaman ini berlanjut, hal ini akan berdampak lain,” ungkapnya pada Sabtu (26/7/2025).

    Ia menambahkan bahwa jika proses perdamaian tidak tercapai, seharusnya proses hukum tetap dilanjutkan. Apabila upaya damai sulit dicapai, itu menunjukkan bahwa peristiwa ini sudah sangat serius.

    Pandong juga menyoroti pemahaman masyarakat terhadap tersangka tidak di tahan. Dalam sistem penegakan hukum, tersangka tindak pidana ringan memang tidak ditahan.

    Namun, pemahaman ini seringkali diartikan masyarakat sebagai proses hukum yang tidak berjalan. Padahal, secara hukum, proses tetap berjalan ketika penyidikan ditingkatkan dengan pemeriksaan unsur pidana seperti saksi, barang bukti, dan pelapor.

    Oleh karena itu, Pandong menekankan bahwa pemahaman Restorasi Justice, antara penegak hukum dan masyarakat perlu ada pemahaman yang sama, Sehingga tidak ada saling tuduh terhadap proses penegakan hukum di Negara ini.

    Pandong juga memaparkan dampak sosialnya jika pemahaman ini tidak diselaraskan. Ketika penegakan hukum terhadap “Ninja Sawit” dipahami sebagai bukan tindak pidana di satu sisi, dan di sisi lain tidak ditahannya tersangka dianggap proses hukum tidak berjalan, hal ini dapat menimbulkan saling tuduh antarpihak.

    Lebih lanjut, Pandong memperingatkan potensi masyarakat untuk melakukan tindak main hakim sendiri.

    “Jangan sampai masyarakat melakukan tindak main hakim sendiri dan bahkan pemilik kebun yang awalnya korban, bisa menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana lainnya,” terangnya.

    Ia khawatir, pencuri sawit ‘Ninja Sawit’ Bebas sedangkan Petani Sawit dan warga yang menangkap berpotensi di pidana dengan tindak pidana penganiayaan dan atau tindak pidana lainnya seperti pembunuhan yang disebabkan oleh penegakan hukum terhadap Ninja Sawit tidak utuh dipahami. (Red)

    Buah Sawit Dharmasraya Ninja Sawit Pencuri Tandan Buah Sawit
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Terlilit Investasi Bodong, Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta APBD

    7 Agustus 2025

    Brimob Batalyon C Pelopor Razia Bendera Bajak Laut One Piece di Sitiung, Edukasi Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80

    6 Agustus 2025

    TMMD Ke-125 Kodim 0310/SS Genjot Pembangunan Jalan Kebun di Nagari Sungai Kambut

    5 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025266 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025180 Views

    FSPTI Dharmasraya Dukung Syahrial Salam, Terpilih Aklamasi Pimpin KSPSI 2025–2030

    22 Juli 2025108 Views

    Pramuka: Laboratorium Kepemimpinan Sejati

    7 Juli 202555 Views
    Don't Miss

    Terlilit Investasi Bodong, Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta APBD

    By redaksi galanggang7 Agustus 20250

    Dharmasraya, Galanggang.id — Seorang oknum pegawai di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya berinisial BY…

    Brimob Batalyon C Pelopor Razia Bendera Bajak Laut One Piece di Sitiung, Edukasi Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80

    6 Agustus 2025

    Satgas TMMD Ke-125 Hadirkan Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Anak di Sungai Kambut

    6 Agustus 2025

    Dekranasda Tanjab Barat Hadiri HUT ke-45 Dekranas di Jambi, Angkat Tema “Perajin Berdaya Mendunia”

    5 Agustus 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Terlilit Investasi Bodong, Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta APBD

    By redaksi galanggang7 Agustus 20250

    Dharmasraya, Galanggang.id — Seorang oknum pegawai di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya berinisial BY…

    Brimob Batalyon C Pelopor Razia Bendera Bajak Laut One Piece di Sitiung, Edukasi Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80

    6 Agustus 2025

    Satgas TMMD Ke-125 Hadirkan Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Anak di Sungai Kambut

    6 Agustus 2025

    Dekranasda Tanjab Barat Hadiri HUT ke-45 Dekranas di Jambi, Angkat Tema “Perajin Berdaya Mendunia”

    5 Agustus 2025
    Our Picks

    Terlilit Investasi Bodong, Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta APBD

    7 Agustus 2025

    Brimob Batalyon C Pelopor Razia Bendera Bajak Laut One Piece di Sitiung, Edukasi Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80

    6 Agustus 2025

    Satgas TMMD Ke-125 Hadirkan Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Anak di Sungai Kambut

    6 Agustus 2025

    Dekranasda Tanjab Barat Hadiri HUT ke-45 Dekranas di Jambi, Angkat Tema “Perajin Berdaya Mendunia”

    5 Agustus 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.