Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Warga IV Koto Pulau Punjung Resah, Anjing Liar Ganggu Pemukiman dan Pasar
    Daerah

    Warga IV Koto Pulau Punjung Resah, Anjing Liar Ganggu Pemukiman dan Pasar

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang16 Juli 2025Updated:18 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link

    Dharmasraya, Galanggang.id – Warga Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, mengeluhkan banyaknya anjing liar yang berkeliaran di sekitar permukiman dan pusat keramaian, termasuk kawasan Pasar Pulau Punjung.

    Keberadaan kawanan anjing tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi para orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.

    “Anjing liar dengan jumlah yang banyak sering terlihat di depan rumah. Kami sangat khawatir dengan keselamatan anak-anak,” ujar seorang warga setempat, Rabu (16/7/2025).

    Selain mengganggu ketenangan, anjing-anjing liar itu kerap terlibat perkelahian dan kejar-kejaran dengan suara gonggongan keras di pekarangan warga. Tak jarang, anak-anak yang sedang bermain menjadi ketakutan dan berlarian menyelamatkan diri.

    Gangguan yang ditimbulkan tak hanya bersifat psikologis. Sejumlah warga juga mengaku hewan peliharaan mereka, seperti kucing, kelinci, dan ayam, menjadi korban serangan anjing liar.

    “Kelompok anjing liar juga sering berkeliaran di jalan lintas. Ini sangat membahayakan pengendara motor, dan sudah beberapa kali hampir menimbulkan kecelakaan,” tambah warga lainnya.

    Masalah ini telah disampaikan kepada pemerintah setempat. Warga berharap ada penanganan cepat sebelum jatuh korban.

    “Semoga segera ada tindakan. Jangan sampai nanti ada yang jadi korban baru ditindak,” harap warga.

    Menanggapi keluhan tersebut, Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung, David Iskan, membenarkan informasi terkait banyaknya anjing liar di wilayahnya.

    “Pengurus pasar sudah menyampaikan kepada saya mengenai hal ini,” ujarnya.

    David menyebut pihak nagari akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan langkah penertiban.

    “Untuk saat ini, surat resmi belum dilayangkan karena kami masih akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait mekanisme penanganannya,” pungkasnya. (red)

    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Dharmasraya Lestarindo Disorot Usai Sungai Koto Balai Menghitam

    11 Desember 2025

    UNDHARI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Palembayan, Agam, Sumatra Barat

    8 Desember 2025

    Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Didominasi Barang Bukti Kasus Narkoba

    25 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.