
Dharmasraya, Galanggang.id – Warga Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, mendatangi kantor PT Bina Pratama Sakato Jaya (PT BPSJ) pada Rabu (22/10/2025).
Kedatangan warga Kampuang Surau ini bertujuan memberikan peringatan keras agar perusahaan menunda proses replanting (penanaman ulang) perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah mereka.
Aksi tersebut dilakukan menyusul kabar bahwa PT BPSJ telah memulai tahapan awal proses replanting. Masyarakat menuntut agar perusahaan tidak melanjutkan kegiatan tersebut sebelum memenuhi hak-hak warga sesuai perjanjian awal yang telah disepakati lebih dari tiga dekade lalu.
Tokoh masyarakat Kampung Surau, Syefri Yuneldi, menegaskan bahwa selama lebih dari 30 tahun beroperasi, keberadaan PT BPSJ tidak memberikan banyak manfaat bagi warga. Sebaliknya, masyarakat justru banyak dirugikan, baik secara sosial maupun ekologis.
“Kami malah banyak mendapat mudarat. Salah satunya adalah bencana banjir musiman akibat rusaknya kawasan hutan penyangga di hulu sungai. Ini menyebabkan banjir yang terus-menerus merugikan warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam perjanjian awal, sekitar 1.000 hektare lahan diserahkan masyarakat kepada perusahaan dengan kesepakatan 70 persen akan dikembalikan kepada masyarakat Kampung Surau, dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah. Namun, hingga kini, realisasi perjanjian tersebut belum jelas.
“Karena itu, hari ini kami mendatangi kantor PT BPSJ. Kami ingin mereka menghentikan proses replanting di wilayah Kampung Surau sebelum menyelesaikan hak-hak masyarakat sesuai perjanjian,” tegasnya.
Syefri juga menyampaikan harapannya agar Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dapat turun tangan sebagai penengah antara warga dan pihak perusahaan, sebelum konflik ini berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Humas PT BPSJ, Basmar, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai beberapa tahap awal proses replanting, namun dilakukan di luar wilayah Dharmasraya, tepatnya di Kabupaten Sijunjung.
“Kami belum melakukan penumbangan di wilayah Dharmasraya. Untuk permintaan masyarakat Kampung Surau, kami menunggu arahan dari Ibu Bupati Annisa, karena kami tahu masyarakat sudah menyurati beliau,” ujarnya.
Namun demikian, Basmar juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan atau pemanggilan resmi dari Bupati Dharmasraya kepada pihak perusahaan, baik secara formal maupun informal. (Red)