Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Wujudkan Miniatur Negara, Pemira Undhari 2025 Sukses Lahirkan Pemimpin Baru yang Demokratis
    Pendidikan

    Wujudkan Miniatur Negara, Pemira Undhari 2025 Sukses Lahirkan Pemimpin Baru yang Demokratis

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang17 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Rekapitulasi perhitungan suara oleh KPUR UNDHARI

    Dharmasraya, Galanggang — Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) tahun 2025 berlangsung sukses dan lancar, Selasa (16/12/2025).

    Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi serta membangun budaya partisipatif di lingkungan kampus.

    Pemira Undhari diselenggarakan sebagai sarana bagi mahasiswa untuk menyalurkan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia dalam menentukan pemimpin organisasi kemahasiswaan. Antusiasme mahasiswa terlihat dari tingginya tingkat partisipasi pemilih sejak dibukanya pemungutan suara hingga penutupan.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Undhari, Afrizal, menjelaskan bahwa Pemira tahun ini meliputi pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa BEM KM Undhari serta Ketua BEM Fakultas.

    “Pencoblosan kita buka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, yaitu untuk memilih Presma dan Wapresma BEM KM Undhari serta empat BEM Fakultas, yakni Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), FKIP, Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis (FHEB), dan Fakultas Ilmu Komputer (Filkom),” ungkap Afrizal.

    Lebih lanjut, Aprizal menyampaikan bahwa kesuksesan Pemira ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen kampus, mulai dari panitia, peserta Pemira, hingga dukungan penuh civitas akademika.

    “Pemira bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menjadi sarana pendidikan politik bagi mahasiswa agar memahami pentingnya demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

    Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Undhari, Dr. Amar Salahuddin, M.Pd., turut mengapresiasi jalannya Pemira yang berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Menurutnya, pelaksanaan Pemira membuktikan bahwa mahasiswa Undhari mampu merawat nilai-nilai demokrasi sejak dini, dimulai dari lingkungan kampus.

    “Kampus adalah miniatur negara. Jika demokrasi dirawat dengan baik di kampus, maka ke depan mahasiswa akan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ungkapnya.

    Selain itu, para kandidat dalam Pemira Undhari dinilai telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan menyampaikan gagasan, visi, dan misi secara santun serta mengedepankan adu program, bukan konflik.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPUR Undhari menetapkan pemenang Pemira Undhari Tahun 2025 sebagai berikut:

    1. Wulandari dan Haza Amin sebagai Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa BEM Universitas dengan perolehan 581 suara.

    2. M. Rifki Ramadhan dan Ayuni Anggraini Hadi sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Ilmu Kesehatan dengan perolehan 155 suara.

    3. Ahmad Rifai dan Aga Silfo Yondra sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Ilmu Komputer dengan perolehan 93 suara.

    4. Yuda Rahyu Pramana dan Janafry Putra sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Ilmu Pendidikan dengan perolehan 300 suara.

    5. M. Mufid Al Ghifari dan Putri Wulandari sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis dengan perolehan 93 suara.

    Dengan suksesnya Pemira Undhari 2025, diharapkan kepemimpinan mahasiswa terpilih mampu membawa semangat perubahan, menjaga persatuan, serta menjadi agen demokrasi yang berintegritas. Pemira Undhari menjadi bukti nyata bahwa merawat demokrasi dapat dimulai dari kampus sebagai fondasi lahirnya generasi pemimpin masa depan. (Red)

    Lihat postingan ini di Instagram

    Sebuah kiriman dibagikan oleh Galanggang Id (@galanggang_id)

    BEM Demokrasi Dharmasraya PEMIRA Undhari
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa

    18 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.