Oleh: Rabi Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

Rabi Mahasiswa Prodi S-1 Manajemen FHEB UNDHARI

Banjir di wilayah Sumatera saat ini tidak dapat lagi dipahami sekadar sebagai fenomena alam yang muncul pada musim hujan. Peristiwa ini telah berkembang menjadi persoalan struktural yang terjadi berulang kali dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, banjir melanda berbagai daerah seperti Aceh Tamiang, Kota Sibolga, Kota Medan, hingga sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Pola kejadian yang sama terus terulang, yakni meluapnya air, lumpuhnya aktivitas masyarakat, serta meningkatnya jumlah warga yang harus mengungsi.

Namun demikian, pola penanganan yang dilakukan masih bersifat jangka pendek dan cenderung melupakan upaya pencegahan setelah kondisi darurat berakhir.

Selama ini, curah hujan yang tinggi sering dijadikan sebagai penyebab utama banjir.

Penjelasan tersebut memang tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu menyederhanakan masalah. Hujan sejatinya hanya menjadi faktor pemicu, sementara akar permasalahan banjir jauh lebih kompleks.

Kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, tata ruang yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya penegakan kebijakan menjadi faktor utama yang memperparah risiko banjir.

Apabila persoalan-persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka banjir akan terus menjadi masalah tahunan.

Kondisi banjir di Aceh Tamiang menunjukkan keterkaitan yang kuat antara perubahan fungsi lahan dan meningkatnya risiko bencana.

Pembukaan lahan di kawasan hulu dan daerah aliran sungai telah mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.

Sungai-sungai yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur alami aliran air kini mengalami pendangkalan dan penyempitan. Akibatnya, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak dapat tertampung dan akhirnya menggenangi permukiman serta lahan pertanian warga.

Hal ini menunjukkan bahwa banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan dampak dari degradasi lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang.

Di wilayah pesisir barat Sumatera Utara, khususnya Kota Sibolga, banjir juga menjadi persoalan serius.

Topografi wilayah yang berbukit seharusnya mendorong perencanaan kota yang adaptif terhadap kondisi alam. Namun tekanan pembangunan dan keterbatasan kawasan resapan air justru meningkatkan risiko banjir.

Curah hujan yang tinggi dengan cepat berubah menjadi limpasan permukaan yang mengalir ke permukiman warga.

Sistem drainase dan sungai yang ada tidak mampu menampung debit air, terlebih dengan adanya sedimentasi yang semakin memperburuk kondisi.

Dalam konteks ini, banjir mencerminkan lemahnya adaptasi pembangunan terhadap karakteristik wilayah. Sementara itu, banjir di Kota Medan memperlihatkan dampak dari urbanisasi yang tidak terkendali.

Pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial telah mengurangi ruang terbuka hijau secara signifikan. Sungai-sungai yang melintasi kota mengalami penyempitan akibat bangunan di sempadan sungai serta penumpukan sampah.

Selain itu, sistem drainase yang belum terintegrasi dengan baik menyebabkan air hujan tidak dapat mengalir secara optimal. Akibatnya, hujan dengan durasi yang relatif singkat sudah cukup untuk menimbulkan genangan di berbagai titik kota.

Banjir di Medan merupakan konsekuensi dari perencanaan tata kota yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.

Di Sumatera Barat, banjir dan banjir bandang yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan hubungan erat antara kerusakan kawasan hulu dan bencana di wilayah hilir.

Aktivitas pembukaan lahan di daerah perbukitan mempercepat proses erosi dan sedimentasi sungai. Sungai menjadi dangkal dan aliran air terhambat.

Ketika hujan deras terjadi, air mengalir dengan volume besar dan daya rusak yang tinggi. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan infrastruktur, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan berbagai kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa banjir di Sumatera merupakan hasil dari krisis yang bersifat multi-faktor.

Kerusakan lingkungan, tata ruang yang tidak berkelanjutan, serta lemahnya penegakan kebijakan saling berkaitan dan memperbesar risiko bencana.

Sayangnya, upaya penanganan yang dilakukan masih didominasi oleh pendekatan reaktif, seperti evakuasi dan pemberian bantuan darurat, tanpa disertai langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Dampak banjir juga sangat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan. Petani kehilangan hasil panen, pelaku usaha kecil mengalami penurunan pendapatan, anak-anak terganggu proses pendidikannya, serta meningkatnya risiko penyakit pascabanjir.

Kondisi ini menunjukkan bahwa banjir tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga masalah sosial yang memperbesar ketimpangan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya penanganan banjir yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan.

Perlindungan kawasan hulu, rehabilitasi daerah aliran sungai, penataan ruang yang berbasis lingkungan, serta peningkatan partisipasi masyarakat harus menjadi prioritas.

Di wilayah perkotaan, pembangunan perlu diarahkan pada konsep kota berkelanjutan yang mampu hidup berdampingan dengan air melalui penyediaan ruang terbuka hijau dan kawasan resapan.

Pada akhirnya, banjir di Sumatera mencerminkan pilihan pembangunan yang selama ini diambil.

Tanpa perubahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan dan kebijakan pembangunan, banjir akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang semakin besar.

Oleh sebab itu, upaya penanganan banjir bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi keberlanjutan kehidupan masyarakat di Sumatera.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version