Nikita Mirzani Tolak pakai rompi tahanan hendak dipakaikan oleh pihak JPU sebelum sidang selesai/Foto: Video Viral

Jakarta, Galanggang.id – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani kembali membantah tudingan kriminalisasi terhadap dirinya.

Ia menyayangkan bukti penting berupa flashdisk rekaman dugaan suap antara Reza Gladys, jaksa, dan hakim tidak diputar di persidangan.

Suasana sidang memanas saat Nikita menolak mengenakan rompi tahanan yang ingin dipakaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum sidang selesai.

Nikita mengklaim bahwa bukti rekaman dan tangkapan layar percakapan sudah ia serahkan, namun tidak mendapat respons dari majelis hakim.

Ia merasa tidak mendapat keadilan dan menilai kasus ini sebagai bentuk jebakan.

“Saya minta rekaman itu diputar. Saya nggak mau pulang ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol begini,” ucap Nikita dengan nada kesal, Kamis (31/7/2025).

Dalam kondisi frustrasi, ia bahkan mengancam akan memutar rekaman tersebut langsung dari ponselnya jika pihak pengadilan tetap menolak.

Setelah sidang ditutup, jaksa kembali berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita. Namun, ia kembali menolak dan sempat terlibat adu argumen dengan petugas kejaksaan.

Nikita bersikeras tidak akan kembali ke tahanan sebelum rekaman diputarkan dalam sidang. Akhirnya, meskipun dengan keberatan, Nikita mengenakan rompi tahanan dan diborgol.

Ia dituntun oleh petugas keluar dari ruang sidang menuju mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Reza Gladys membantah keras tudingan yang dilontarkan oleh Nikita. Mereka menyebut rekaman yang diklaim sebagai bukti adalah fiktif dan tidak ada.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa persidangan telah dijalankan secara terbuka dan profesional.

Jika Nikita merasa memiliki bukti yang sah, hakim menyarankan agar ia melaporkannya secara resmi ke kepolisian. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version