Evakuasi korban dari reruntuhan di lokasi tambang emas, Sintuk, Jorong Taratak Betuk, Kamis, 14 Mei 2026

SIJUNJUNG, galanggang.id — Peristiwa longsor terjadi di lokasi tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) siang. Longsor tebing di area penambangan menyebabkan sembilan orang pekerja tertimbun material tanah dan meninggal dunia.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat sejumlah warga tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang.

“Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, saat kejadian terdapat sekitar 12 orang pekerja berada di lokasi tambang. Tiba-tiba tebing dengan jarak sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan mengalami longsor besar dan langsung menimbun para pekerja.

Tiga orang pekerja berhasil menyelamatkan diri dari terjangan material longsoran. Sementara sembilan pekerja lainnya tidak sempat menghindar sehingga tertimbun tanah dan bebatuan.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke lokasi untuk melakukan pertolongan dan evakuasi. Dua unit alat berat excavator didatangkan guna mempercepat proses pencarian korban.

Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan.

Proses pencarian kemudian dilanjutkan oleh personel Polres Sijunjung dan Polsek Koto VII bersama masyarakat dengan menambah satu unit alat berat lainnya. Setelah melakukan pencarian selama beberapa jam, empat korban terakhir akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas AKBP Willian Harbensyah.

Adapun identitas korban meninggal dunia yakni berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40).

Sedangkan tiga pekerja yang selamat masing-masing berinisial IKW (51), IJ (53), dan EL (40).

Kapolres menyebut, pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin domfeng dan peralatan penambangan diketahui berinisial N.K.M (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga sekitar, yakni masyarakat Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

AKBP Willian Harbensyah juga menegaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan juga penertiban serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Pihak Polres Sijunjung telah sering melakukan himbauan dan penertiban serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Namun himbauan tersebut tidak dihiraukan karena sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas tradisional,” ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version