Tim URC Elang Batas dan Nan Dareh di meringkus terduga pelaku curanmor

Dharmasraya, Galanggang.id – Tim Gabungan URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas.

Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AH alias Kencun berhasil diamankan di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya pada Rabu (18/6/2026), Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung telah lebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial E alias Angga. Dari hasil pemeriksaan, E mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama AH.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik Bambang Irawan yang terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban yang berada di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, mengatakan, berbekal keterangan dari pelaku yang telah lebih dahulu diamankan, Tim URC Elang Batas bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengetahui keberadaan AH.

“Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Andri.

Sekitar pukul 23.00 WIB, operasi penangkapan berhasil dilaksanakan. AH diamankan tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama jajaran Polsek Pulau Punjung dalam mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version