Oleh: Popi Puspita Mahasiswa Prodi S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UNDHARI

Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan bangsa dan hak asasi setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses dan kualitas pendidikan di Indonesia masih terbelah, menciptakan jurang yang dalam antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Hal yang memprihatinkan bagaimana anak-anak di pelosok negeri masih berjuang dengan fasilitas seadanya, guru yang kurang memadai, dan akses yang terbatas untuk meraih impian mereka.

Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, ketimpangan ini masih mengakar kuat dan berdampak pada rendahnya literasi matematika serta sains di daerah pedesaan, seperti yang ditunjukkan oleh data PISA 2022.

Meretas jurang ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan keharusan untuk menjamin keadilan sosial dan daya saing nasional. Akar masalah dari kesenjangan ini bersifat multidimensional.

Pertama, infrastruktur pendidikan di desa seringkali tidak memadai dibandingkan dengan kota.Banyak sekolah di pedesaan kekurangan ruang kelas yang layak, perpustakaan, laboratorium, dan akses teknologi internet yang stabil.

Sebaliknya, sekolah di kota cenderung lebih modern dan dilengkapi sarana penunjang pembelajaran yang canggih. Kondisi geografis yang sulit dijangkau juga menghambat distribusi buku dan sarana belajar lainnya ke daerah terpencil.

Kedua, terjadi ketimpangan drastis dalam kualitas dan kuantitas tenaga pendidik. Guru berkualitas lebih memilih bertugas di kota dengan fasilitas hidup yang lebih baik, sedangkan daerah pedesaan sering mengalami kekurangan guru yang kompeten.

Selain itu, peluang pengembangan karier dan pelatihan bagi guru di desa terbatas, yang mengakibatkan mutu pengajaran sulit berkembang secara merata.

Akibatnya, motivasi siswa di desa sering kali lebih rendah karena kurangnya inspirasi dan bimbingan belajar yang setara dengan rekan mereka di kota.

Faktor sosial-ekonomi juga memperlebar jurang ini. Keluarga di pedesaan cenderung memiliki kemampuan ekonomi terbatas, membuat pendidikan tidak selalu menjadi prioritas utama.

Anak-anak di desa kerap kali terpaksa membantu orang tua bekerja atau putus sekolah sebelum jenjang menengah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kondisi ini bertolak belakang dengan lingkungan perkotaan yang umumnya lebih mendukung keberlanjutan pendidikan hingga tingkat tinggi.

Jurang ini menciptakan siklus kemiskinan abadi, di mana lulusan desa terbatas pada pekerjaan kasar dengan upah rendah, sementara kota mendominasi sektor formal.

Hasil PISA 2022 mengonfirmasi: siswa pedesaan kecil skor matematika 341,94 dan sains 366,56, di bawah standar OECD, yang menurunkan daya saing global Indonesia. Secara spasial, hanya 38.835 desa punya SMP dan 18.131 SMA, terutama di Jawa; wilayah timur seperti Papua dan NTT tertinggal parah.

Akibatnya, urbanisasi liar meningkat, membebani kota dengan pengangguran terdidik rendah dan memperlemah pembangunan desa.

Opini saya, kesenjangan ini bermula dari kurangnya perhatian yang proporsional dari pemerintah pusat dan daerah.

Sementara sekolah di kota terus berkembang dengan teknologi dan sumberdaya, Sekolah di pedesaan sering kali hanya jadi pelengkap, dengan gedung rusak, buku pelajaran usang, dan guru yang enggan mengabdi karena insentif minim.

Pemerintah wajib prioritaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi 100.000+ sekolah rusak di desa, bangun asrama guru, dan distribusi perangkat digital via Merdeka Belajar.

Program BOS, KIP, dan Sekolah Penggerak harus tepat sasaran, dengan insentif Rp5-10 juta/bulan bagi guru sertifikasi di 3T (terdepan, terluar, tertinggal).Kolaborasi swasta melalui CSR, seperti program Telkomsel atau Unilever untuk e-learning desa, bisa percepat akses.

Selain itu, kurikulum berbasis lokal—integrasi pertanian berkelanjutan atau kearifan desa—akan tingkatkan relevansi pendidikan, kurangi angka putus sekolah hingga 50% dalam 5 tahun.

Monitoring via dashboard kemendikbud dan keterlibatan orang tua melalui posyandu pendidikan akan pastikan akuntabilitas.

Sebagai kesimpulan, kesenjangan pendidikan desa-kota adalah tantangan serius yang menghambat kemajuan bangsa Indonesia.Pendidikan di desa harus dianggap sebagai investasi masa depan negara, bukan sekadar kewajiban administratif.

Dengan upaya perbaikan komprehensif dalam infrastruktur, kualitas guru, dan pemanfaatan teknologi, jurang ini dapat diretas.

Ketika akses pendidikan merata, anak-anak di desa akan memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional dan mencapai cita-citanya.

Meretas jurang pendidikan kota-desa bukan mimpi, melainkan komitmen nyata melalui alokasi anggaran APBN 20% untuk pendidikan inklusif.

Dengan pemerataan infrastruktur, guru prima, dan kebijakan berbasis data, Indonesia capai SDGs 4 pada 2030. Saatnya bertindak: desa kuat, bangsa maju.

Pada akhirnya, sukses sebuah bangsa diukur dari kualitas sumber daya manusianya, dan itu dimulai dari pendidikan yang setara.Jika kita tidak segara menutup jurang ini.

Kita tidak hanya kehilangan potensi ribuan anak bangsa, tetapi juga mengorbankan masa depan Indonesia. Pendidikan di pedesaan harus menjadi prioritas.

Bukan sekadar program sampingan.Mari kita wujudkan keadilan pendidikan untuk semua, demi Indonesia yang lebih maju dan budaya saing.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version